Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Mangkir Panggilan KPK 4 Kali, Berikut Waktu Pemanggilan dan Alasan Wali Kota Semarang Mangkir

METROJATENG.COM, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Pemanggilan pertama dilakukan KPK pada tanggal 10 Desember 2024 lalu, dimana Mbak Ita dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi. Namun, ia tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.

Selanjutkan KPK kembali melayangkan pemanggilan pada tanggal 17 Januari 2025, dan ia kembali tidak hadir tanpa memberikan penjelasan yang memadai mengenai ketidakhadirannya.

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap wali kota Semarang yang juga kader PDI Perjuangan ini pada tanggal 22 Januari 2025. Dan lagi-lagi, Mba Ita mangkir tanpa memberikan alasan yang jelas.

Terakhir KPK memanggil Wali Kota Semarang pada Senin (10/2/2024) dan yang bersangkutan kembali mangkir. Pada ketidakhadirannya yang ke empat ini, Mba Ita memberikan alasan kesehatan, dimana ia tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro Semarang. Namun, KPK belum menerima dokumen konfirmasi yang menyatakan bahwa Mbak Ita benar-benar sakit.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, yang ditahan sejak 17 Januari 2025. KPK telah berulang kali memanggil Mbak Ita untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Namun, ia selalu mangkir tanpa memberikan alasan yang jelas. KPK akan terus memantau dan menindaklanjuti ketidakhadiran Mbak Ita dalam pemeriksaan selanjutnya.

Comments are closed.