Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Bongkar Sindikat Scam Internasional Bermodus Asmara dan Kripto

Amankan 39 Tersangka

METROJATENG.COM, SEMARANG – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan online scam yang memanfaatkan rayuan asmara untuk menjerat korban ke investasi kripto palsu dan berhasil mengamankan 39 orang  dalam pengungkapan kasus tersebut.

Mereka terdiri dari 28 warga negara Indonesia dan 11 warga negara asing yang diduga terlibat dalam operasi penipuan lintas negara dengan korban mayoritas warga Amerika Serikat.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku menggunakan berbagai teknologi modern untuk memperkuat penyamaran. Salah satunya memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk mengubah suara laki-laki menjadi suara perempuan saat berkomunikasi dengan calon korban.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih

PENIPUAN – Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, saat memberikan keterangan kepada awak media

, mengatakan jaringan tersebut beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026 dan berhasil mengumpulkan keuntungan sekitar 2,327 juta dolar AS atau setara Rp41,1 miliar.

“Keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp41,1 miliar dari aktivitas penipuan yang dilakukan selama hampir satu tahun,” kata Himawan saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (1/6/2026).

Para pelaku dalam  menjalankan aksinya,  lebih dulu membangun hubungan emosional dengan target melalui aplikasi kencan dan media sosial. Mereka menggunakan identitas perempuan fiktif lengkap dengan foto-foto menarik yang telah disiapkan sebelumnya.

Komunikasi kemudian dilakukan secara intensif untuk menumbuhkan rasa percaya. Ketika korban meminta berbicara melalui telepon, pelaku menggunakan teknologi AI pengubah suara agar terdengar seperti perempuan sungguhan.

Tak berhenti di situ, sindikat juga menyiapkan perempuan asli untuk melakukan panggilan video apabila korban mulai curiga. Cara tersebut membuat banyak korban percaya bahwa mereka sedang menjalin hubungan dengan orang yang nyata.

Setelah kedekatan terbentuk, korban mulai diperkenalkan pada investasi kripto yang diklaim memberikan keuntungan besar dan cepat. Korban kemudian diarahkan menyetor dana ke platform yang telah dikendalikan jaringan pelaku.

Pada awal investasi, korban sengaja diperlihatkan keuntungan semu sehingga terdorong menambah modal dalam jumlah lebih besar. Namun saat hendak menarik dana, seluruh uang yang telah disetorkan tidak bisa dicairkan.

Dari hasil penggerebekan di tujuh lokasi yang terdiri atas satu kantor dan enam rumah kos di wilayah Sukoharjo dan Surakarta, polisi menyita ratusan perangkat elektronik yang digunakan untuk menjalankan operasi penipuan tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi 140 telepon genggam, 123 komputer, dua laptop, 78 monitor, 54 keyboard, empat televisi, dokumen perusahaan, buku panduan operasional, hingga data platform investasi palsu.

Penyidik menemukan bahwa setiap korban ditangani secara khusus menggunakan satu telepon genggam sehingga interaksi terlihat lebih personal dan meyakinkan.

Saat ini seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Amerika Serikat, termasuk FBI, untuk mengidentifikasi korban serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga melibatkan jaringan internasional yang lebih luas. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.