Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pelaku Pencurian di Stasiun Tawang Masuk Daftar Hitam KAI

KAI Apresiasi Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Kehilangan Barang Pelanggan

METROJATENG.COM, SEMARAN- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang memberikan apresiasi kepada Polrestabes Semarang yang berhasil mengungkap kasus pencurian barang milik pelanggan di area Stasiun Semarang Tawang.

Selain menjalani proses hukum, pelaku pencurian tersebut juga akan masuk daftar hitam (blacklist) dan tidak diperbolehkan menggunakan layanan kereta api di seluruh wilayah operasional PT KAI.

 

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pelanggan selama menggunakan layanan kereta api.

 

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polrestabes Semarang, khususnya Tim Resmob, atas gerak cepat dan profesionalisme dalam mengungkap kasus ini. Sinergi yang baik antara KAI dan kepolisian menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan rasa aman bagi seluruh pelanggan kereta api,” ujar Luqman.

 

Kasus pencurian terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.10 WIB di ruang tunggu sisi timur Stasiun Semarang Tawang. Peristiwa bermula saat seorang calon pelanggan melaporkan kehilangan tas ransel miliknya.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas KAI langsung melakukan pendataan, mengecek rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan.

 

Dari hasil penelusuran CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi seseorang yang diduga mengambil tas pelanggan dan meninggalkan area stasiun. KAI kemudian mendampingi korban dalam proses pelaporan kepada kepolisian.

 

Berkat penyelidikan Tim Resmob Polrestabes Semarang, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (3/7/2026) malam di wilayah Kabupaten Demak. Saat ini proses hukum terhadap pelaku ditangani oleh Polrestabes Semarang sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Luqman menegaskan, KAI akan terus memperkuat sistem keamanan melalui optimalisasi CCTV, kesiapsiagaan petugas di lapangan, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum.

 

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan barang bawaan selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta api. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminal, segera laporkan kepada petugas KAI agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Luqman.(ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.