Ribuan Pengendara Muda Terjaring Operasi Patuh Candi 2025, Helm dan Lawan Arus Jadi Pelanggaran Terbanyak
METROJATENG.COM, SEMARANG – Memasuki pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, jajaran lalu lintas Polda Jawa Tengah mencatat angka pelanggaran yang cukup mencengangkan. Selama sepekan tercatat sebanyak 27.313 pelanggaran di seluruh wilayah Jateng, menunjukkan betapa masih rendahnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pengendara.
Dari angka tersebut, 14.733 pelanggar langsung dikenai sanksi tilang, baik melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 1.488 perkara maupun tilang manual sebanyak 13.245 perkara. Sementara itu, 12.580 pelanggaran lainnya mendapat teguran sebagai langkah edukatif.
Menariknya, sepeda motor menjadi kendaraan paling sering melanggar, dengan 13.604 kasus tilang. Tak kalah mengejutkan, mayoritas pelanggar justru datang dari kelompok usia muda, yakni 16 hingga 35 tahun, yang mendominasi dengan 11.346 kasus.
Tak Pakai Helm, Lawan Arus, dan Knalpot Bising Paling Sering Dilanggar
Jenis pelanggaran paling umum yang ditemukan adalah tidak menggunakan helm standar SNI, tercatat sebanyak 7.988 kasus. Disusul pelanggaran melawan arus (1.858 kasus), pengendara di bawah umur (994 kasus), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (953 kasus), menerobos lampu merah (786 kasus), serta kendaraan tanpa plat nomor atau plat tidak sesuai aturan (556 kasus).
Sementara itu, pengemudi mobil tak lepas dari sorotan. Pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (571 kasus), disusul melawan arus (239 kasus), melanggar lampu lalu lintas (201 kasus), pelanggaran plat nomor (53 kasus), dan penggunaan ponsel saat mengemudi (23 kasus).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan keprihatinannya atas maraknya pelanggaran yang dilakukan kelompok usia produktif. Ia menekankan perlunya pendekatan masif untuk membangun kesadaran keselamatan berkendara, bukan sekadar penindakan hukum.
“Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tapi soal menyelamatkan generasi muda dari potensi kecelakaan yang bisa merenggut masa depan mereka,” ujarnya.
Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang, dengan pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan hukum. Kepolisian berharap, operasi ini mampu mengubah budaya berkendara masyarakat menjadi lebih tertib dan sadar keselamatan.
“Kami ingin kesadaran tumbuh dari dalam diri masyarakat, bukan semata karena takut ditilang,” tutup Artanto.
Comments are closed.