Komisi D DPRD Jateng Dorong Pelibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah
METROJATENG.COM, SEMARANG – Persoalan sampah mesih menjadi momok di Semarang, yang membutuhkan penanganan serius. Karenanya, Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) mendorong agar masyarakat terlibat dalam pengelolaan sampah.
Ketua Komisi D DPRD Jateng, Nur Saadah menyatakan, tata kelola sampah tidak hanya berhenti pada tempat pembuangan akhir (TPA) semata. Namun, perlu mempersiapkan pola dari hulu ke hilir atau mulai dari rumah tangga sampai ke TPA.
“Ada penegasan menarik yang dilakukan Pemkab Madiun untuk urusan pengelolaan sampah. Dimana pemerintah berhasil mengajak masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri dan terpadu. Dengan demikian bisa mengurangi tonase sampah di TPA setiap harinya”, terangnya.
Keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah, lanjut Nur Saadah, sudah saatnya digencarkan secara massif. Pemprov Jateng melalui DLHK pun sudah harus punya rencana jangka pendek, menengah untuk mengelola sampah terutama dalam hal melibatkan masyarakat.
Dalam kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Madiun kemarin, Komisi D DPRD Jateng mendapat penjelasan dari Sekretaris DLH Pemkab Madiun, Bambang Hari Wicaksono yang mengatakan bahwa saat ini Pemkab Madiun tengah menyiapkan pengelolaan sampah dari hulu sampai ke hilir. Pengelolaan sampah tidak berhenti di TPA, namun diolah menjadi lebih produktif.
Pemkab Madiun juga tengah melakukan mengadakan alat incinerator untuk mengurangi tumpukan sampah. Untuk di desa, digencarkan upaya mengelola dana desa untuk penanganan sampah. Di tempat penampungan sementara pun diupayakan 3R atau reuse, reduce, dan recycle.