Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Banpol Banyumas Mencapai Rp 1,9 Miliar, Parpol Diminta Prioritaskan Pendidikan Politik

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Bantuan keuangan untuk partai politik (banpol) di Kabupaten Banyumas, tahun ini nilainya mencapai Rp 1,9 miliar yang diberikan kepada 9 parpol yang memiliki kursi di DPRD Banyumas. Diharapkan, parpol memprioritaskan kegiatan pendidikan politik dalam penggunaan dana tersebut.

Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengatakan, pemberian banpol ini ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PMDN) No 78 tahun 2020. Ia berharap parpol memprioritaskan pendidikan politik bagi anggota serta masyarakat.

“Penggunaannya diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, baru selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat partai politik”, kata Hanung usai menyerahkan banpol, Senin (10/6/2024).

Lebih lanjut Hanung mengatakan, partai politik memiliki peran fundamental dalam masyarakat demokrasi. Sebagai organisasi yang hidup di tengah masyarakat, partai politik memiliki peran yang sangat strategis dalam rangka menyerap, merumuskan dan mengagregasi kepentingan masyarakat. Sedangkan sebagai organisasi yang menempatkan kader-kadernya di lembaga legislatif maupun eksekutif, partai politik berperan dalam menyerap, menyampaikan, bahkan mendesakkan aspirasi masyarakat untuk dibuat kebijakan pemerintah.

“Melalui kegiatan ini, semoga dapat kita manfaatkan untuk menyatukan komitmen dan tekad bersama guna memperkuat pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga tercipta masyarakat yang semakin melek politik, yang mampu menjaga kondusifitas daerah di tengah suasana demokratisasi yang sedang berlangsung”, tuturnya.

Berkenaan dengan hal tersebut serta untuk mendukung kehidupan berdemokrasi, pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada partai politik. Selain untuk membantu kelancaran administrasi sekretariat partai politik, bantuan tersebut juga dimaksudkan untuk pendidikan politik.

“Bantuan yang telah diserahkan hari ini saya minta untuk dipergunakan dan dikelola dengan baik dan benar, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBD, dan dapat melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan kepada pemerintah secara tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku”, pesan Pj Bupati

9 Parpol

Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyumas, Eko Heru Surono mengatakan, ada 9 partai politik uang menerima bantuan dengan total bantuan sebesar Rp.1.941.592.000,-. Bantuan diberikan kepada Parpol yang memiliki wakilnya di lembaga DPRD Banyumas hasil Pemilu tahun 2019 dengan bantuan Rp.3.000 kali suara sah.

“Partai Politik yang menerima bantuan keuangan antara lain PDIP Rp.687.556.000, PKB Rp.319.744.000, Partai Golkar Rp.222.820.000, Partai Gerindra Rp.193.460.000, PKS Rp.135.442.000, PPP Rp.104.368.000, Partai Nasional Demokrat Rp.103.158.000, Partai Amanat Nasional Rp.100.580.000 dan Partai Demokrat Rp.74.464.000”, jelasnya

Comments are closed.