Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Lahan Kritis di Jateng Capai 317 Ribu Hektare, Setya Arinugroho Dorong Rehabilitasi Berkelanjutan

METROJATENG.COM, SEMARANG — Ancaman bencana alam di Jawa Tengah tak hanya berkaitan dengan cuaca ekstrem. Kerusakan lingkungan akibat meluasnya lahan kritis kini menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan jangka panjang.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tercatat memiliki sekitar 317.000 hektare lahan kritis yang perlu segera dipulihkan. Jika tidak ditangani secara terukur, kawasan tersebut berpotensi memperbesar risiko banjir, longsor, erosi hingga berkurangnya ketersediaan sumber daya air.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho mendorong agar penanganan lahan kritis tidak sekadar mengandalkan kegiatan penanaman pohon secara seremonial. Menurutnya, rehabilitasi harus dikawal hingga tanaman tumbuh dan fungsi ekologis kawasan benar-benar pulih.

“Penanganan lahan kritis tidak boleh berhenti pada aksi penanaman seremonial semata. Kita butuh pemantauan pascapenanaman yang berkelanjutan supaya lahan yang sudah direhabilitasi ini tidak rusak lagi,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, DPRD Jawa Tengah juga mendorong percepatan regulasi mengenai penanganan lahan kritis dan rehabilitasi hutan. Keberadaan aturan tersebut dinilai penting sebagai payung hukum untuk memperkuat langkah pemulihan lingkungan di berbagai wilayah.

“Raperda yang membahas lahan kritis ini menjadi salah satu upaya bersama agar kita fokus menanggulangi permasalahan lahan kritis dan rehabilitasi hutan di Jawa Tengah. Regulasi ini harus menjadi payung hukum yang kuat,” ujarnya.

Sebagian lahan kritis di Jawa Tengah berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), termasuk DAS Serayu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah, Heru Djatmika, sebelumnya menjelaskan bahwa kondisi tersebut salah satunya dipicu oleh perkembangan budidaya tanaman hortikultura di kawasan pegunungan.

Pembukaan lahan untuk tanaman hortikultura tanpa diimbangi keberadaan pohon keras dinilai dapat mempercepat erosi dan mengurangi kemampuan tanah menyerap serta menyimpan air. Karena itu, Ari menilai perlu ada pengendalian alih fungsi lahan sekaligus keseimbangan antara aktivitas pertanian dan pelestarian kawasan.

Capton Foto : Wakil Ketua DPRD Jateng, Setya Arinugroho saat menghadiri panen raya di Desa Tepakyang, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen. (Foto : Ist).

 

Pentingnya Pembaharuan Data

Selain memperkuat regulasi, DPRD Jawa Tengah juga menyoroti pentingnya pembaruan data lahan kritis secara lebih cepat. Saat ini, pendataan yang dilakukan setiap lima tahun dinilai belum cukup responsif untuk memantau perubahan kondisi lingkungan dan hasil rehabilitasi di lapangan.

Menurut Setya Ari, data yang diperbarui secara berkala, idealnya setiap tahun, akan memudahkan pemerintah dalam mengetahui kawasan yang mengalami kerusakan baru maupun wilayah yang telah menunjukkan perkembangan setelah direhabilitasi.

“Dengan data yang terbarui setiap lima tahun, kita dapat memantau perkembangan kondisi di lapangan secara lebih presisi sehingga hasil kerja terukur dengan baik,” tegasnya.

Data yang akurat dan transparan juga diperlukan untuk menyusun peta persebaran lahan kritis secara terintegrasi. Peta tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas sekaligus membagi peran antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.

Setya Ari menegaskan, pemulihan ratusan ribu hektare lahan kritis di Jawa Tengah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan dunia usaha dan masyarakat diperlukan agar rehabilitasi lingkungan dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan.

“Pekerjaan ini memang membutuhkan penanganan yang fokus. Apalagi ini berkaitan langsung dengan lingkungan tempat kita tinggal. Pemerintah, swasta, maupun masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasinya,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tekanan terhadap lingkungan akan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan lahan untuk permukiman maupun kegiatan ekonomi. Di sisi lain, perubahan iklim yang memicu berbagai fenomena cuaca ekstrem menjadi peringatan bahwa keseimbangan lingkungan tidak boleh diabaikan.

“Pertumbuhan penduduk memang meningkatkan kebutuhan lahan untuk hunian dan usaha. Namun, sebagai manusia berakal, kita wajib memikirkan masa depan agar lingkungan ini tetap lestari dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita kelak,” pungkasnya. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.