Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Cegah Pemalsuan, e-BPKB Mobil Baru Kini Dilengkapi Chip RFID Pintar

METROJATENG.COM, JAKARTA – Korlantas Polri resmi meluncurkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau e-BPKB, sebuah terobosan digital terbaru yang mulai diberlakukan secara nasional di tingkat Polda sejak Maret 2025. Program ini dirancang khusus untuk pemilik kendaraan roda empat baru, sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, menjelaskan bahwa e-BPKB tidak hanya sekadar versi digital dari BPKB biasa, tetapi dilengkapi teknologi mutakhir berupa chip RFID (Radio Frequency Identification) yang menyimpan data identitas pemilik kendaraan secara aman.

“e-BPKB ini khusus untuk kendaraan roda empat baru. Untuk kendaraan dengan proses BBN2 (Balik Nama Kedua), sementara belum bisa menggunakan layanan ini,” jelas Kombes Sumardji.

Keunggulan e-BPKB bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga dari sisi keamanan dan efisiensi. Dengan dukungan chip RFID, dokumen kepemilikan kendaraan kini lebih sulit dipalsukan, lebih mudah diverifikasi, dan tentunya sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Berbeda dengan BPKB konvensional yang dicetak secara fisik, e-BPKB memanfaatkan instalasi virtual printer dan teknologi terbaru untuk menyematkan data pemilik langsung ke dalam chip,” tambahnya.

Untuk memverifikasi keaslian dokumen, pemilik cukup mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile yang tersedia di Android dan iOS. Dengan memindai chip pada dokumen, seluruh informasi kendaraan akan langsung tampil, memastikan transparansi dan kenyamanan bagi pengguna.

Saat ini, sosialisasi e-BPKB telah dilakukan di seluruh jajaran Polda, dan Polri menargetkan pengembangan layanan ini ke seluruh unit BPKB di tingkat Polres dalam waktu dekat.

“Langkah ini bagian dari visi kami untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih modern, cepat, dan terpercaya. Harapannya, ke depan seluruh masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaat dari sistem e-BPKB ini,” tutup Kombes Sumardji.

Comments are closed.