Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Ungkap 449 Kasus Narkoba, Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti dan Selamatkan 167 Ribu Lebih Jiwa

METROJATENG.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam kurun waktu dua bulan lebih, sejak April hingga 5 Juni 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng bersama satuan narkoba di seluruh wilayah berhasil mengungkap 449 kasus narkotika dan menangkap 554 tersangka.

Keberhasilan tersebut ditandai dengan pemusnahan berbagai barang bukti narkotika hasil sitaan yang digelar di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng, Jalan Tanah Putih, Semarang, Jumat (5/6/2026). Kegiatan berlangsung usai konferensi pers pengungkapan kasus yang dipimpin Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto didampingi Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan.

Turut hadir dalam kegiatan itu perwakilan BNNP Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bidlabfor Polda Jateng, LSM Geram, dan Lembaga Anti Narkoba (LAN).

Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan mengatakan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan hasil kerja intensif aparat dalam memburu jaringan peredaran narkoba yang masih berupaya menyasar masyarakat Jawa Tengah.

“Selama periode April sampai dengan 5 Juni 2026, Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka. Berbagai barang bukti yang berhasil diamankan tersebut menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Jawa Tengah,” ujar Donny.

BARANG BUKTI – Jajaran Polda Jateng memysnahkan barang 1,5 kg Narkoba dengan dihancurkan. (tya/redmetrojateng)

 

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita berbagai jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya yang diduga akan diedarkan di sejumlah daerah. Dari hasil perhitungan kepolisian, pengungkapan tersebut diperkirakan mampu mencegah sekitar 167.964 orang terjerumus menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Jumlah itu menunjukkan bahwa setiap gram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi juga penyelamatan masa depan masyarakat dari ancaman ketergantungan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dan melibatkan para tersangka sebagai bagian dari proses pembuktian hukum.

“Hari ini selain menggelar rilis pengungkapan kasus, kami juga melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan menghadirkan para tersangka untuk menyaksikan secara langsung dan memberikan kesaksian bahwa barang bukti tersebut benar diamankan dari mereka,” kata Artanto.

Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam setiap proses penanganan perkara narkotika. Karena itu, seluruh barang bukti yang akan dimusnahkan terlebih dahulu diperiksa dan diuji oleh Bidlabfor Polda Jateng guna memastikan kesesuaiannya dengan hasil laboratorium.

Dalam proses pemusnahan, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sampel serta penimbangan barang bukti yang disaksikan langsung oleh para tersangka. Setelah itu, narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan campuran air dan asam sulfat hingga tidak lagi dapat digunakan.

Perwakilan Bidlabfor Polda Jateng memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui pemeriksaan laboratoris dan terbukti mengandung zat narkotika sesuai hasil pengujian resmi.

Apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus juga datang dari berbagai pihak. Perwakilan BNNP Jawa Tengah menilai langkah yang dilakukan Polda Jateng merupakan bentuk nyata komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus berkembang.

Sementara itu, perwakilan LSM Geram mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat semata. Dukungan masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap yang kerap menyasar kalangan muda dan produktif.

Menutup kegiatan, Kombes Pol Artanto kembali mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan kepedulian bersama demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Pengungkapan 449 kasus dalam waktu singkat ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Namun di sisi lain, keberhasilan aparat membongkar jaringan dan memusnahkan barang bukti memberikan harapan bahwa ruang gerak para pelaku semakin sempit, sementara upaya menyelamatkan generasi bangsa terus diperkuat. (*)

Comments are closed.