Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

KPK Periksa Ruang Rektor dan Wakil Rektor Unsoed, Barang Bukti Belum Diungkap

METROJATENG.COM, PURWOKERTO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Senin (24/8/2026).


Sekitar 16 anggota KPK datang ke Gedung Rektorat Unsoed untuk melakukan pemeriksaan sekaligus mencari sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.


Plt Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si., mengatakan pemeriksaan dilakukan terutama di ruang kerja rektor dan sejumlah ruang kerja wakil rektor serta ruang salah satu kepala bagian (kabag).


Hal tersebut disampaikan Ali saat berdialog dengan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Rektorat Unsoed, Senin.


Menurut Ali, sebelumnya sejumlah ruangan tersebut telah dipasangi segel oleh KPK. Dalam pemeriksaan itu, dirinya juga dimintai keterangan penyidik terkait sejumlah pejabat di lingkungan Unsoed yang terseret dalam perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK.


Selain dimintai keterangan, Ali mengaku diminta menyaksikan proses penyitaan barang yang ditemukan penyidik di dalam ruangan yang diperiksa.


“Saya diminta menyaksikan penyitaan barang bukti yang ditemukan penyidik,” ujar Ali.


Setelah proses penyitaan selesai, Ali nantinya juga diminta menandatangani berita acara penyitaan barang bukti.


Namun, hingga sekitar pukul 17.00 WIB, belum diketahui secara pasti barang bukti apa saja yang ditemukan maupun dibawa penyidik KPK dari Gedung Rektorat Unsoed ke Jakarta.


KPK juga belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.


Aktivitas penyidik KPK di lantai II Gedung Rektorat Unsoed berlangsung tertutup. Akses menuju lantai tersebut dibatasi dan mendapat penjagaan petugas keamanan.


Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, mengatakan pihak kampus tidak mengetahui secara rinci aktivitas penyidik selama pemeriksaan berlangsung.


“Aktivitas anggota KPK di gedung rektorat kita tidak mengetahui,” kata Edi saat dihubungi MetroJateng.com, Senin.


Sementara itu, pada Senin pagi, Plt Rektor Unsoed untuk sementara berkantor di ruang rapat Komisi Senat. Para wakil rektor juga menjalankan aktivitas dari ruang Bagian Informasi yang masih berada di lantai II Gedung Rektorat.


Dengan telah dibukanya segel yang sebelumnya terpasang di pintu ruang kerja rektor dan wakil rektor, pihak universitas berharap seluruh ruangan tersebut dapat kembali digunakan sesuai peruntukannya mulai Rabu (26/8/2026).


Unsoed menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu informasi resmi dari KPK terkait perkembangan perkara tersebut.(ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.