Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Sikat Kejahatan Jalanan, 105 Tersangka Ditangkap dan Puluhan Motor Curian Diamankan

METROJATENG.COM, SEMARANG — Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dalam operasi pemberantasan tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) tersebut,  105 tersangka diamankan bersama puluhan kendaraan hasil curian.

Pengungkapan kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026), yang dipimpin Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimum Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol M. Anwar Nasir mengungkapkan, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) masih mendominasi dengan 27 perkara. Disusul 25 kasus curanmor dan 9 kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

“Modus pelaku beragam, mulai dari pembobolan rumah dan tempat ibadah, pencurian kendaraan menggunakan kunci letter T, hingga aksi perampasan dengan senjata tajam pada malam hari,” ujarnya.

Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap ialah aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati. Polisi menangkap AG (34), warga Kabupaten Pati yang diduga melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda.

Pelaku disebut kerap menyasar kendaraan di lokasi keramaian dan area parkir terbuka menggunakan kunci palsu jenis letter T. Dalam salah satu aksinya saat pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku bahkan mampu membawa kabur sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik di tengah ramainya penonton.

“Pelaku diamankan pada 8 Mei 2026 di sebuah SPBU wilayah Margorejo, Pati ketika diduga hendak kembali beraksi,” jelasnya.

Dari hasil pengembangan, polisi turut mengamankan sejumlah kendaraan hasil curian dari berbagai wilayah di eks Karesidenan Pati.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Jateng juga membongkar kasus pencurian spesialis gereja yang dilakukan BU (38), warga Boyolali. Pelaku menyasar gereja-gereja di wilayah pedesaan pada malam hari dengan cara membobol pintu dan jendela untuk mengambil alat musik serta perangkat audio.

Polisi menemukan sebagian barang curian dijual melalui media sosial dengan harga murah. Temuan itu menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus.

“Tercatat lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” kata Kombes Pol M. Anwar Nasir.

Kasus lainnya terjadi di wilayah Patean, Kabupaten Kendal. Dua pelaku curas yang merupakan residivis ditangkap setelah diduga merampas telepon genggam dan uang tunai milik perempuan berusia 18 tahun menggunakan ancaman golok di kawasan embung Patean. Polisi juga mengamankan seorang penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Untuk menekan aksi begal dan kriminalitas jalanan, Polda Jateng mengintensifkan patroli malam di sejumlah titik rawan. Patroli dilakukan anggota berpakaian preman dan diperkuat jajaran polres di berbagai wilayah.

“Kami rutin melakukan patroli pada jam-jam rawan dan membackup kegiatan patroli di polres jajaran untuk mengantisipasi aksi begal,” tegasnya.

Polda Jateng juga tengah menelusuri jalur penjualan dan distribusi senjata tajam yang kerap digunakan dalam aksi kejahatan jalanan maupun tawuran.

Sementara itu, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman mempersilakan masyarakat yang menjadi korban curanmor untuk mengambil kendaraan yang berhasil diamankan polisi.

“Silakan masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menunjukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Tengah.

Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di lokasi aman dan terpantau CCTV, serta mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan masing-masing.

“Kami juga meminta masyarakat waspada terhadap transaksi barang murah yang diduga berasal dari tindak kejahatan,” tandasnya. (*)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.