Naik 6,5%, UMK Kota Semarang Menjadi Rp 3.454.827
METROJATENG.COM, SEMARANG – Berdasarkan Permenaker No.16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang naik 6,5%, perhitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Semarang mengalami kenaikan sekitar Rp 200 ribu menjadi Rp…