Wali Kota Semarang Ingatkan, Dana Operasional RT Harus Jadi Berkah bagi Warga
METROJATENG.COM, SEMARANG – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa program dana operasional bagi Rukun Tetangga (RT) akan mulai digulirkan pada Agustus 2025. Program ini dirancang untuk memperkuat solidaritas sosial dan tata kelola lingkungan berbasis partisipasi warga.
“Saya berharap dana ini menjadi berkah, digunakan secara bijak, dan dirumuskan melalui rembug warga. Ini bukan milik pribadi pengurus, tapi untuk kegiatan yang disepakati bersama,” tegas Agustina.
Melalui program ini, sebanyak 10.628 RT di Kota Semarang akan menerima alokasi dana sebesar Rp25 juta per tahun. Wali kota menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sejak awal pelaksanaan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Semarang akan melibatkan kejaksaan serta membuka layanan pengaduan dan advokasi di tingkat kecamatan.
Dana operasional akan dicairkan langsung ke rekening masing-masing RT melalui Bank Jateng, setelah seluruh berkas administrasi diverifikasi kelurahan. Didi Wahyu, Kasubid Belanja Daerah BPKAD, mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pengajuan. “Jika ada satu kesalahan dalam data rekening pada satu kelurahan, bisa berdampak pada tertundanya pencairan untuk keseluruhan,” jelasnya.
Untuk pelaporan, Pemkot mengandalkan platform digital Ruang Warga yang kini telah diperbarui. Aplikasi ini memungkinkan RT mengunggah dokumen pertanggungjawaban secara daring serta memfasilitasi komunikasi dua arah antara warga dan pemerintah kota.
“Ini bukan hanya alat pelaporan, tapi juga sistem komunikasi lingkungan yang lebih terstruktur,” tambah Agustina.
Respons Positif dari Warga dan Perangkat Kelurahan
Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai kalangan. Tutuk Toto Carito, Sekretaris RT 03 RW 2 Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, menilai dana tersebut akan sangat membantu masyarakat.
“Secara umum kami senang. Kami siap menerima dana ini dan tinggal menunggu juklak juknisnya saja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Lurah Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Sony Yudha Putra Pradana. Ia menyebut, warga di wilayahnya menyambut antusias program tersebut.
“Dana ini diharapkan dapat menunjang pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bahkan bisa dimanfaatkan untuk pelatihan, kegiatan kebudayaan, hingga program lingkungan seperti pengadaan tong sampah dan pemilahan sampah,” jelas Sony.
Ia berharap program ini juga mampu menyentuh kelompok rentan agar manfaatnya terasa merata.
Wali Kota Agustina menegaskan bahwa dana operasional RT ini bukanlah pengganti partisipasi warga seperti iuran. Ia menyebut, semangat gotong royong dan kebersamaan tetap harus menjadi fondasi utama kehidupan lingkungan.
Adapun honorarium bagi pengurus RT seperti ketua, sekretaris, dan bendahara tetap berjalan seperti sebelumnya. Dana operasional ini difokuskan untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang disepakati bersama oleh warga melalui musyawarah.
“Dengan semangat kolaboratif, kami berharap lingkungan di Kota Semarang semakin tangguh dan berdaya,” pungkas Agustina.
Comments are closed.