KPK Sita Dokumen APBD dan Uang dari Penggeledahan di Semarang
METROJATENG.COM, JAKARTA – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyita dokumen serta sejumlah uang dari penggeledahan di Semarang. Juru BIcara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, jumlah uang yang disita masih dalam konfirmasi untuk jumlah pastinya.
“Ada dokumen APBD 2023 dan 2024, berserta APBD Perubahan, kemudian dokumen pengadaan barang pada beberapa dinas, termasuk yang pengadaan langsung serta ada sejumlah uang yang masih dalam konfirmasi jumlahnya”, terangnya, Jumat (26/7/2024).
Selama sepekan terakhir, KPK telah melakukan penggeledahan pada 6 lokasi di Semarang. Diawali dengan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berlanjut ke rumah pribadinya.
Selanjunya pada Jumat (19/7/2024) lalu, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Semarang yang berlokasi di Jalan Dr Wahidin. Setelahny berturut-turut penggeledahan dilakukan pada
kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang. Terakhir pada Kamis (25/7/2024), KPK melakukan penggeledahan di kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Semarang.dan DPRD Provinsi Jateng.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus yang tengah ditangani KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang Tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi Tahun 2023-2024.
Comments are closed.