Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pengedar Sabu di Sukoharjo Dibekuk, Polisi Sita 40 Paket Siap Edar

METROJATENG.COM, SURAKARTA – Perburuan jaringan narkotika di wilayah Solo Raya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Surakarta berhasil meringkus seorang pria berinisial KS (56), warga Polokarto, Sukoharjo, yang diduga kuat menjadi pemasok sabu di kawasan tersebut.

Penangkapan KS dilakukan pada Jumat (15/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Mranggen, Polokarto. Dari lokasi itu, polisi menemukan 40 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 25 gram beserta peralatan yang biasa dipakai untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

“Sehari sebelum KS ditangkap, tim kami mengamankan seorang kurir berinisial AA di Jalan Reksoniten, Pasar Kliwon, Surakarta. AA tertangkap basah saat menanam paket sabu yang sudah dipantau sebelumnya,” ujar Arfian.

Dari pemeriksaan, AA mengaku barang tersebut milik RF. Polisi kemudian mengamankan RF, yang belakangan diketahui membeli sabu dari KS. Jejak inilah yang membawa petugas ke rumah kontrakan KS.

Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain seperti bong, pipa kaca, timbangan digital, plastik klip, hingga ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi. KS sendiri mengaku telah menjual 10 gram sabu kepada RF dengan sistem pembayaran tempo. Ia juga mengungkapkan bahwa pasokan narkoba diperoleh dari seseorang berinisial SG yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, KS terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

“Polresta Surakarta berkomitmen untuk memberantas narkotika sampai ke akarnya. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegas Kompol Arfian.

Comments are closed.