ASN Pemkot Semarang Tandatangani Pakta Integritas Netralitas dalam Pemilu 2024
METROJATENG.COM, SEMARANG – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang mendeklarasikan netralitas sekaligus juga menandatangani pakta integritas untuk netral dalam Pemilu 2024. Deklarasi dipimpin langsung oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Pada kesempatan tersebut, Mba Ita, sapaan Hevearita mengatakan, pihaknya melarang keras ASN terlibat dalam dukung-mendukung ataupun melakukan sosialisasi salah satu pasngan calon (paslon) ataupu partai politik peserta pemilu ataupun caleg.
“Kita sudah pernah melaksanakan komitmen netralitas bersama dengan Bawaslu. Dan deklarasi ini untuk mengingatkan kembali, bahwa netralitas ASN itu harga mati”, ucapnya.
Mba Ita tak menampik, jika deklarasi kembali juga sebagai upaya menangkal banyaknya rumor di luar yang menyatakan ASN tidak netral. Ia pun memastikan, akan memproses ASN yang terbukti tidak netral.
“Jika memang dijumpai ASN di lingkungan Pemkot Semarang ini ada yang tidak netral, silahkan langsung laporkan saja dan akan kita tindaklanjuti”, tegasnya.
Belum Ada Laporan
Sampai aaat ini, lanjutnya, belum ada laporan dari Bawaslu terkait adanya temuan pelanggaran ASN tidak netral di Kota Semarang. Hanya saja sebelum masa kampanye, Bawaslu Kota Semarang menemukan ada dua pegawai Pemkot Semarang yang telah ditindak karena memihak kepada salah salah satu paslon atau partai peserta Pemilu.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran dan untuk kasus dua ASN itu, dilakukan sebelum penentuan Daftar Calon Sementara (DCS). Dan itupun sudah ditindaklanjuti dengan tidak diberikannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)”, terangnya.
Comments are closed.