METROJATENG.COM, JAKARTA – Keputusan pemerintah mencabut izin tambang di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai respons tegas dari DPR RI. Anggota Komisi VII DPR, Samuel Wattimena, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut, namun mendesak agar tidak berhenti pada pencabutan semata.
Empat dari lima perusahaan tambang yang beroperasi di pulau-pulau kecil Raja Ampat kini resmi kehilangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan konservasi.
Namun, Samuel Wattimena menilai pencabutan izin saja belum cukup. Ia menekankan pentingnya penelusuran hukum terhadap pihak-pihak yang telah menerbitkan izin tambang di kawasan yang seharusnya dilindungi.
“Jangan berhenti pada pencabutan saja. Harus ada penelusuran, siapa yang memberi izin dan apa motif di baliknya. Ini menyangkut hukum dan integritas pengelolaan sumber daya alam kita,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Samuel juga mengingatkan bahwa tanpa penegakan hukum, kejadian serupa bisa kembali terulang. Ia mendorong agar pemerintah bertindak transparan dan tidak kompromi terhadap oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
“Raja Ampat bukan sekadar wilayah, itu mahakarya Tuhan yang tak tergantikan. Kita harus melindunginya dari keserakahan dan praktik ilegal yang merusak,” tegasnya.
Comments are closed.