Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Operasi Aman Candi 2025: Polres Pekalongan Bongkar 7 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

METROJATENG.COM, PEKALONGAN – Dalam operasi gabungan  Aman Candi 2025, Polres Pekalongan mencatat hasil signifikan. Selama 20 hari pelaksanaan sejak 12 hingga 31 Mei 2025, petugas berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal dengan total 12 tersangka.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, S.I.K memaparkan capaian tersebut dalam konferensi pers pada Senin (2/6/2025). Ia menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami lakukan 9 kali penyuluhan dan imbauan, 27 kali patroli preventif, dan penegakan hukum terhadap tujuh kasus pidana yang melibatkan 12 orang tersangka,” ujar AKBP Doni.

Dari tujuh kasus yang ditangani, dua di antaranya adalah pemerasan dengan tujuh tersangka. Satu kasus pengeroyokan melibatkan dua tersangka, dan tiga kasus penganiayaan menjaring tiga orang. Menariknya, satu dari tersangka kasus penganiayaan masih menunggu evaluasi kejiwaan dari saksi ahli untuk proses hukum selanjutnya.

Penanganan kasus tersebar di berbagai satuan. Unit Reskrim menangani kasus pemerasan dan pengeroyokan, sedangkan kasus penganiayaan ditangani oleh Polsek Kajen, Polsek Wonopringgo, Polsek Sragi, dan Polsek Karangdadap.

“Secara total, kami menangani 1 kasus pemerasan, 2 kasus pengeroyokan, dan 4 kasus penganiayaan,” jelas Kapolres.

Meski bukan bagian dari target operasi Aman Candi, Polres Pekalongan juga berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika selama periode yang sama. Menurut AKBP Doni, kejahatan narkoba dapat menjadi salah satu akar masalah dari maraknya premanisme dan tindak kriminal di jalanan.

“Penegakan hukum terhadap narkoba kami harap bisa turut menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan efek jera,” tambahnya.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Aman Candi bukanlah titik akhir. Penindakan terhadap premanisme akan terus dilanjutkan, terutama dalam konteks pengamanan iklim investasi di wilayah Pekalongan. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan potensi gangguan keamanan. Layanan darurat Polres Pekalongan di nomor 110 tersedia 24 jam dan bebas pulsa.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Laporan sekecil apa pun sangat berarti bagi kami,” tutupnya.

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.