Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Empat Pria Banjarsari Diamankan Polresta Surakarta, Usai Keroyok Warga Kragilan di Jalan Makam Bonoloyo

METROJATENG.COM, SURAKARTA – Sebuah aksi pengeroyokan brutal yang terjadi di kawasan Jalan Makam Bonoloyo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, akhirnya berhasil diungkap oleh tim Resmob Polresta Surakarta. Empat pria asal Banjarsari diamankan usai diduga kuat terlibat dalam penyerangan terhadap seorang warga Kragilan, pada awal April lalu.

Keempat pelaku masing-masing berinisial P alias Kebo (42), EP alias Bunder (39), S alias Atin (40), dan KSP alias Tinus (40). Mereka ditangkap dalam operasi dini hari, Rabu (14/5/2025), sekitar pukul 02.30 WIB, di dua lokasi berbeda: Kadipiro, Surakarta dan Gondangrejo, Karanganyar.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, insiden pengeroyokan itu terjadi pada Rabu sore, 2 April 2025. Korbannya adalah Prayitno (34), warga Kragilan. Kejadian bermula ketika para pelaku, yang berboncengan sepeda motor, mendekati korban dan langsung melakukan penyerangan.

“Salah satu pelaku menyerang dengan senjata tajam jenis karambit dan mengenai lengan kiri korban. Tak hanya itu, korban juga mendapat pukulan keras di kepala, hingga tersungkur,” ujar AKP Prastiyo.

Meski sempat mencoba kabur, korban tetap dikejar oleh para pelaku. Akibatnya, Prayitno mengalami luka di lengan kiri dan kepala bagian kanan. Aksi kekerasan ini baru dilaporkan ke kepolisian pada Senin, 12 Mei 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku. Di antaranya, satu bilah karambit sepanjang 20 cm, tiga unit handphone, satu sepeda motor Honda Beat biru putih, serta perlengkapan pribadi seperti jaket merah, helm hitam, jam tangan, tas selempang, dan dompet.

Kini, keempat pria tersebut mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Surakarta. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman pidana penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

“Kami masih mendalami motif di balik aksi pengeroyokan ini. Proses hukum akan terus berjalan,” tutup AKP Prastiyo.

Comments are closed.