Pemkot Pekalongan Tertibkan Aktivitas Pasar Banjarsari Pasca Relokasi Pedagang
METROJATENG.COM, PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan terus melakukan penataan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Pasar Banjarsari setelah proses relokasi pedagang yang dilaksanakan pada 25 September 2025 lalu. Upaya ini menjadi bagian dari langkah Pemkot memastikan aktivitas ekonomi di pasar berjalan tertib, adil, dan sesuai aturan.
Langkah evaluasi dilakukan menyusul munculnya sejumlah dinamika di lapangan, seperti sebagian pedagang dari lantai atas yang turun ke lantai bawah tanpa izin serta keberadaan pedagang baru yang berjualan di luar area resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidakteraturan dan ketimpangan antar pedagang.
Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyampaikan bahwa Pemkot terus memantau dan mengevaluasi operasional pasar sejak mulai aktif. Ia mengapresiasi para pedagang yang telah mematuhi ketentuan relokasi dan menempati kios baru sesuai penataan pemerintah.
“Sebagian besar pedagang sudah menaati aturan dan pindah ke tempat yang disiapkan sejak 25 September. Namun memang masih ada beberapa yang belum tertib. Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, CPM, Satpol PP, dan aparat penegak lainnya untuk menegakkan aturan di lapangan,” ujar Sekda Nur Pri.
Pemkot juga tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung guna meningkatkan efektivitas penataan, salah satunya pemasangan portal di setiap pintu pasar.
“Semua pintu pasar akan kami pasangi portal, dan hanya pedagang yang memiliki kios resmi yang boleh berjualan di dalam area pasar. Ini untuk menjaga ketertiban dan mencegah kecemburuan antar pedagang,” jelasnya.
Selain itu, jam operasional pasar juga akan diperketat, yakni mulai pukul 04.00 pagi hingga 20.00 malam. Pembatasan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan fasilitas umum, seperti listrik dan air, sekaligus menjaga keamanan lingkungan pasar pada malam hari.
“Kalau dibiarkan buka sampai dini hari, seperti pukul 01.00 pagi, bisa menimbulkan kerawanan dan pemborosan energi. Dengan pembatasan jam operasional, kami ingin menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman, tanpa mengganggu warga sekitar,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot dalam menjaga ketertiban di Pasar Banjarsari. Menurutnya, pasar yang telah ditata dengan baik seharusnya menjadi contoh pengelolaan ekonomi rakyat yang modern namun tetap berakar pada nilai-nilai kemandirian masyarakat.
“Kami meminta Pemerintah Kota segera menanggulangi masalah ini. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan persoalan yang lebih besar. Pasar ini sudah memberikan manfaat besar bagi pedagang dan pembeli, tetapi ketertiban dan kenyamanannya juga harus dijaga bersama,” ujarnya.
Azmi menegaskan, DPRD akan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong Pemkot beserta jajarannya agar menegakkan aturan secara adil dan proporsional.
“Kami berharap seluruh pihak, baik pedagang, pengelola pasar, maupun aparat, bisa bekerja sama dengan baik agar Pasar Banjarsari benar-benar menjadi pusat ekonomi rakyat yang tertata, aman, dan kondusif,” pungkasnya.
Comments are closed.