Tim Sparta Polresta Surakarta Tindak 12 Motor Berknalpot Brong di Jalan Sumpah Pemuda
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali melakukan patroli dini hari dan berhasil mengamankan 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong). Motor-motor tersebut diduga hendak digunakan untuk balap liar di kawasan Jalan Sumpah Pemuda, Kecamatan Banjarsari, pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo S.I.K.M.H melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, S.I.K., menyatakan bahwa penindakan dilakukan di lokasi kejadian setelah petugas melihat gerak-gerik mencurigakan sejumlah pengendara.
“Saat tim tiba, kami menemukan tujuh motor dalam posisi siap-siap yang memakai knalpot brong dan terlihat hendak melakukan aksi balap liar,” jelas Kompol Arfian.
Sebagai tindak lanjut, semua kendaraan diberi sanksi berupa tilang, dan para pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai aturan. Sementara itu, seluruh motor diamankan di markas Satlantas Polresta Surakarta untuk proses lebih lanjut.
Kompol Arfian juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya merespons keluhan warga soal kebisingan knalpot brong, yang kerap mengganggu kenyamanan terutama saat malam hari dan akhir pekan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban di Surakarta. Patroli dan penindakan akan terus dilakukan agar masyarakat bisa beristirahat dengan tenang, tanpa terganggu suara bising dari knalpot tidak standar,” tegasnya.
Comments are closed.