Disnakertrans Jateng Klarifikasi Soal Jumlah PHK Buruh di Jateng
METROJATENG.COM, SEMARANG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz mengklarifikasi, bahwa jumlah pekerja yang diberhentikan sepanjang 2024 di Jawa Tengah sebanyak 9.133 orang. Jumlah itu jauh lebih sedikit ketimbang data yang disampaikan Komisi IX DPR RI, saat melakukan melakukan kunjungan spesifik ke Jawa Tengah terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh, yang dikatakan mencapai 13.700 orang.
Data riil tersebut berasal dari aplikasi SIGAP PHI, yang menginformasikan terkait kasus PHK di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Dimana apllikasi tersebut meng-update perusahaan yang melakukan PHK, di masing-masing daerah.
“Kunjungan DPR-RI Komisi IX membahas terkait banyaknya PHK, ada info Jateng terbanyak dibanding provinsi lain. Akhirnya ini bisa mengklarifikasi, mengonfirmasi, bahwa jateng tak sebanyak yang diberitakan”, unggap Azia, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut Aziz memaparkan, beberapa kasus masih melakukan mediasi.
Sehingga data hingga bulan Agustus 2024, sejumlah 6.844 orang terkonfirmasi di berhentikan atau PHK dan 2.289 orang dirumahkan, sehingga totalnya mencapai 9.133 orang.
Faktor Penyebab
PHK tersebut, lanjutnya, sebagian besar terjadi pada sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Banyak faktor yang melatarbelakangi hal tersebut, yaitu faktor geopolitik perang Rusia-Ukraina, resesi ekonomi negara tujuan ekspor, kenaikan harga barang baku, penurunan order hingga membanjirnya produk impor TPT.
Aziz memastikan, upaya mitigasi telah dilakukan, terutama penyelesaian terkait pesangon dan hak jaminan sosial pekerja. Menurutnya, PHK adalah hal terakhir yang dapat ditempuh, karena masih bisa dilakukan mediasi hingga persetujuan bersama.