METROJATENG.COM – SEMARANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendalami dugaan penggunaan sertifikat karantina palsu pada pemasukan tepung kedelai asal Tiongkok di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Jika terbukti melanggar, importir terancam dikenai sanksi administratif hingga penghentian sementara (suspend) kegiatan impor.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding meninjau langsung penanganan kasus tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu (5/8). Peninjauan juga dilakukan untuk memastikan pelayanan dan pengawasan karantina di salah satu pintu masuk utama perdagangan internasional berjalan sesuai ketentuan.
“Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Kami sedang mendalami dugaan penggunaan dokumen sertifikat karantina palsu tersebut. Jika terbukti melanggar, akses impor perusahaan dapat dihentikan sementara dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Karding, dokumen karantina menjadi instrumen penting dalam menjamin setiap media pembawa yang masuk ke Indonesia memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari ancaman hama maupun penyakit. Karena itu, pengawasan terhadap dokumen maupun komoditas impor akan terus diperketat.
“Kelengkapan dan keabsahan dokumen karantina menjadi bagian penting dalam menjaga sistem biosekuriti nasional,” ujarnya.
Selain meninjau penanganan dugaan pelanggaran dokumen, Karding juga menyaksikan pemeriksaan dua kontainer berisi 32 ton butter milk powder asal Selandia Baru. Pemeriksaan dilakukan setelah seluruh dokumen administrasi dinyatakan lengkap sesuai ketentuan karantina.
Ditegaskan, Barantin akan terus memperkuat pengawasan di seluruh pintu pemasukan komoditas dari luar negeri. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kelancaran arus perdagangan tetap sejalan dengan upaya melindungi keamanan hayati Indonesia.
“Kami ingin memastikan kelancaran perdagangan tetap berjalan, tetapi aspek biosekuriti tidak boleh dikompromikan. Pengawasan yang ketat menjadi bagian dari perlindungan terhadap masyarakat, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha nasional,” tegasnya.(ris)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.