Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Gubernur Jateng Serahkan Sertifikat Tanah, Hutang Petani PIR Teh Resmi Dihapus

METROJATENG.COM, BATANG – Senyum lega terpancar dari wajah para petani eks Proyek Perkebunan Inti Rakyat (PIR) Teh di Jawa Tengah. Setelah puluhan tahun terbebani kredit macet, kini mereka bisa bernapas lega usai pemerintah resmi menghapus hutang dan menyerahkan sertifikat tanah milik mereka.

Sebanyak 1.065 sertifikat tanah dibagikan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada para petani di Kabupaten Batang, Pekalongan, dan Banjarnegara. Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Batang.

“Sesuai kebijakan Bapak Presiden, kredit kecil itu dihapus, sertifikat diterbitkan. Hutang sudah nol, clear,” tegas Luthfi.

Ia mengingatkan agar petani tidak gegabah menjadikan sertifikat sebagai agunan, kecuali benar-benar untuk usaha produktif.

Program PIR Lokal Teh sejatinya sudah dimulai sejak 1984/1985 dengan pola kemitraan antara PT Pagilaran sebagai perusahaan inti dan petani plasma sebagai mitra. Skemanya, petani mendapat lahan, bibit, dan modal dari pinjaman bank, lalu hasil panen dijual ke perusahaan inti untuk melunasi kredit.

Namun, perjalanan program ini tidak mulus. Berbagai persoalan, mulai dari kualitas bibit, alih fungsi lahan, hingga minimnya hasil panen membuat banyak petani gagal membayar kredit. Puluhan tahun mereka hidup dalam lilitan hutang tanpa kepastian status tanah.

Sertifikat Akhirnya di Tangan Petani

Pemerintah pusat kemudian mengambil langkah berani dengan menghapus piutang negara dalam proyek PIR Teh ini. Pemprov Jateng bersama PT Pagilaran pun menindaklanjutinya dengan penyelesaian status lahan dan penerbitan sertifikat hak milik.

Dari total 1.065 sertifikat, 806 sudah diserahkan kepada petani, antara lain:

  • Kabupaten Batang: 129 sertifikat

  • Kabupaten Pekalongan: 65 sertifikat

  • Kabupaten Banjarnegara: 511 sertifikat

Sisanya masih diarsipkan di Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng, dan dapat diambil sesuai prosedur.

Sukawit (56), petani asal Kecamatan Bawang, Batang, mengaku bersyukur atas kebijakan ini. “Terima kasih untuk Pak Gubernur, Pak Presiden. Awalnya kredit macet karena hasil kebun tidak maksimal, sekarang beban kami sudah dihapus,” ujarnya penuh haru.

Dengan penyerahan sertifikat ini, petani akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang sudah mereka kelola puluhan tahun. Lebih dari sekadar kertas, sertifikat itu menjadi simbol kebebasan dari hutang dan awal baru untuk memperkuat ekonomi keluarga petani di Jawa Tengah.

Comments are closed.