Polri Buka Hotline Pengaduan Anggota yang MaIn Judi
METROJATENG.COM, JAKARTA – Keseriusan Polri dalam memberantas judi ditunjukan dengan membuka hotline layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan adanya anggota kepolisian ikut bermain judi online. Jika menemukan ada anggota Polri yang main judi, masyarakat bisa mengadukan melalui hotline 0855 5555 4141.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Syahardiantono mengatakan, dukungan dari masyarakat diperlukan dalam upaya pemberantasan judi online, khususnya di lingkungan Korps Bhayangkara.
“Kami sangat berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat, mana kala mengetahui ada pelanggaran anggota terkait perjudian, segera laporkan ke nomor 0855 5555 4141”, ucapnya.
Syahar menyatakan, hotline tersebut online selama 24 jam dan masyarakat tidak perlu ragu untuk mengadukan.
Bagi anggota Polri yang terbukri bermain judi, lanjutnya, akan dikenakan sanksi pemecatan. Pihaknya tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan dari anggota Polri terhadap praktik judi online, baik yang ikut bermain, atau yang membekingi.
“Kepada seluruh jajaran Polri, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian, sanksi pemecatan menanti”, tegasnya.
Comments are closed.