Untuk Pertama Kalinya, PPP Gagal Masuk Senayan
METROJATENG.COM, JAKARTA – Untuk pertama kalinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal masuk ke Senayan, karena tidak memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%. Dari hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, partai berlogo ka’bah ini hanya mendapatkan suara 3,873%.
Suara PPP dalam Pemilu 2024, tercatat hanya 5.878.777. Ini menjadi sejarah baru dalam pemilu, dimana partai yang sudah berusia lebih dari 50 tahun ini tidak lolos ambang bats parlemen.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy menyampaikan, pihaknya menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional. Karena data yang disampaikan KPU berbeda dengan perhitungan internal partai, dimana PPP bahkan melampaui parliamentary threshold.
“Ada perbedaan yang signifikan antara total perolehan suara nasional yang disampaikan KPU dengan data internal yang kami miliki, karenanya kami menolak untuk menandatangani hasil pleno rekapitulasi KPU”, tegasnya.
Suara PPP
Sebagai partai yang lahir Tahun 1970, pasca reformasi, PPP memang selalu harus berjuang keras pada setiap pemilu, Pada Pemilu 1999, PPP masih terbilang aman dengan perolehan 10,72% suara. Namun, perolehan suara tersebut kembali menurun para Pemilu 2004, dimana PPP hanya mendapatkan 8,15% suara dan terus mengalami penurunan pada Pemilu 2009, hanya mendapatkan 5,33% suara.
Perolehan suara PPP sedikit meningkat pada Pemilu 2014, yaitu mendapatkan 6,53% dan kembali menurun pada Pemilu 2019 dengan perolehan 4,52%. Pemilu 2019 sebenarnya sudah menjadi warning bagi PPP dan terbukti pada Pemilu 2024, perolehan suara PPP tidak mampu menembus 4%.
Penurunan suara PPP terjadi pasca reformasi 1998, dimana mulai banyak bermunculan partai-partai baru serta transformasi PDI menjadi PDI Perjuangan. Sebelum reformasi, pada pemilu di penghujung Orde Baru, yaitu Pemilu 1997, perolehan suara PPP masih tinggi, bahkan menjadi partai terbesar kedua setelah Partai Golkar, dengan mengantongi suara 22,43%. Pada saat itu, Golkar meraih 74,51% dan PDI mendapatkan 3,06%.