Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Standarisasi Jalan Dinilai Krusial untuk Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Daerah di Jawa Tengah

METROJATENG.COM, SEMARANG — Upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Jawa Tengah dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, menilai percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan perlu segera dilakukan agar pembangunan infrastruktur memiliki arah dan standar yang jelas.

“Berdasarkan kajian Bapemperda DPRD Jawa Tengah, hingga tahun 2021 baru sekitar 40 persen jalan provinsi yang memenuhi standar teknis. Ini menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan agar konektivitas antarwilayah benar-benar optimal,” kata Setya Ari.

Hal tersebut mengemuka dalam seminar yang digelar DPRD Provinsi Jawa Tengah di Solo beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, berbagai pihak menyoroti pentingnya peningkatan kualitas jalan provinsi sebagai tulang punggung konektivitas antarwilayah.

Menurut Setya Ari, standarisasi jalan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap efisiensi biaya logistik dan kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

“Raperda ini merupakan investasi jangka panjang. Jika standar jalan provinsi seragam dan berkualitas, biaya logistik dapat ditekan dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa bergerak lebih cepat,” ujarnya.

Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho. (Foto : Dok. Tim Setya Ari).

 

Ketimpangan Standar Pelayanan

Setya Ari juga menyoroti adanya ketimpangan standar pelayanan jalan di sejumlah daerah. Selama ini, standar pelayanan minimal (SPM) yang benar-benar baku baru diterapkan pada jalan tol, sementara jalan provinsi masih memiliki standar yang beragam.

“Selama ini standar pelayanan yang jelas baru ada pada jalan tol. Padahal jalan provinsi memiliki peran penting dalam menghubungkan kabupaten dan kota. Melalui Raperda ini kita ingin menghadirkan parameter yang jelas dan terukur bagi jalan daerah,” tutur politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Selain persoalan kualitas fisik jalan, ia juga mengingatkan pentingnya penataan ruang di sekitar bahu jalan. Pembangunan bangunan yang tidak memperhatikan garis sempadan jalan dinilai dapat mengganggu fungsi jalan sekaligus meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna.

“Raperda ini menjadi payung hukum yang melindungi kepentingan masyarakat. Kita ingin memastikan pembangunan maupun peningkatan jalan di masa depan memenuhi kriteria teknis agar tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.

Melalui Raperda tersebut, DPRD Jawa Tengah juga mendorong lahirnya skema pendanaan inovatif serta penguatan sistem pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan proses penyesuaian jalan provinsi menuju standar teknis nasional dapat dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu sekitar 10 tahun ke depan.

Comments are closed.