Kasus Kematian Mahasiswa UNNES, Polda Jateng Gandeng LPSK untuk Pastikan Transparansi
METROJATENG.COM, SEMARANG – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya menangani kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES), Iko Juliant Junior, secara serius dan terbuka.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan penyelidikan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Satlantas Polrestabes Semarang kini tengah mendalami perkara dengan melibatkan berbagai pihak.
“Dalam waktu dekat, penyidik akan menggelar perkara bersama pihak eksternal, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” jelas Artanto.
Menurutnya, keterlibatan LPSK menjadi bukti keseriusan polisi dalam menjaga transparansi, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi keluarga korban dan saksi.
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara menggunakan metode scientific crime investigation. Teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) berbasis laser 3D dipakai untuk memetakan secara presisi peristiwa yang menimpa korban.
“Dengan metode ilmiah ini, setiap langkah penyidikan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak hanya berdasar asumsi,” ujarnya.
Selain gelar perkara, rekonstruksi juga akan digelar di lokasi kejadian dengan menghadirkan para saksi dan pengawas eksternal. Bukti berupa rekaman CCTV dari sekitar lokasi telah diamankan dan bakal dipublikasikan dalam proses tersebut.
Artanto menekankan, pihaknya mengajak semua pihak untuk memberi ruang kepada penyidik agar bekerja secara profesional. “Kami berharap masyarakat bersabar. Dengan adanya keterlibatan LPSK, proses hukum diharapkan benar-benar objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Comments are closed.