Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bersama DPR-D DIY, Fishum UINSUKA Selenggarakan Diskusi Legislatif Legal Drafting

METROJATENG .COM , YOGYAKARTA – Senat fakultas ilmu sosial dan humaniora mengadakan kegiatan Legislatif Legal drafting dengan tema Viva Legislativa; refleksi pembentukan perundang-undangan di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapur Lt.2 DPRD DIY.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Jamaluddin Ghafur. S.H., M.H, selaku Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII, Syuqron Arif Muttaqin, S.E, selaku BAPEMPERDA/PERDAIS DPRD DIY, Andi Sandi Antonius, T.T., S.H., LL.M., selaku Ahli Hukum dan dosen UGM, Arif Nurul Imam, selaku Direktur IndoStrategi Research and Consulting.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana mekanisme dari pembuatan dan perancangan perundang-undangan sebagai produk hukum adanya pemerintah dan politik yang berlaku”, kata Abdurrohim Mukodas selaku ketua panitia.

Dalam sambutan yg disampaikan oleh Muh. Vaydh Rabbani selaku ketua SEMA fakultas ilmu sosial dan humaniora “Sebagai legislator muda, tentunya kita perlu mengetahui serta mengasah pengetahuan kita bagaimana legal drafting dan praktik-praktiknya serta batasan-batasannya”.

“Dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan kita semua wawasan dan ilmu pengetahuan secara lebih mendalam mengenai hukum, peraturan perundang-undangan yang ada di negara kita, tentunya akan kita bahas secara lebih komprehensif dikarenakan pemateri dalam kegiatan tersebut merupakan orang yang sudah konsen di bidangnya masing-masing, baik dari akademisi, praktisi hukum dan para legislator”, tambah Vaydh.

Selanjutnya sambutan oleh wakil dekan 3 Dr. Badrun alaena, M.Si mewakil dekan fakultas ilmu sosial dan humaniora dr. Mohamad Sodik s.sos.,m.si. dalam sambutannya beliau mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakam kegiatan positif yang dilakukan guna mahasiswa semangat kembali untuk terus berpikir kritis, selain dari ilmu-ilmu yang didapatkan dibangku perkuliahan

Pada sesi pertama diisi oleh bapak Syuqron Arif Muttaqin, S.E. selaku BAPEMPERDA DIY. beliau menyampaikan tentang mekanisme pembentukan perundang-undangan dan beliau juga menjelaskan tentang dinamika pembentukan.

“Bahwasanya setiap langkah yang diambil dalam sebuah kebijakan itu pasti memiliki kepentingan maupun agenda tersendiri bagi pemangku kepantingan atau kebijakan, terutama pada partai-partai politik yang tergabung”, Ujar Syuqron.

Kemudian dilanjutkan dengan materi yang diisi oleh bapak Dr. Jamaluddin Ghafur. S.H., M.H, selaku Ketua Departemen Hukum Tata Negara FH UII. Beliau menjelaskan tentang negara hukum dan legal drafting dalam pembentukan undang-undang, dalam penjelasannya beliau menyampaikan bahwa untuk pembentukan undang-undang sendiri harus berdasarkan beberapa landasan.

“Di dalam pembentukan perundang-undangan kita harus memperhatikan beberapa landasan didalamnya, seperti halnya landasan filososfis, landasan sosiologis, landasan yuridis, landasan teknik perancangan dan landasan politis. Landasan ini dibentuk sebagai pertimbangan mengapa itu perlu untuk dibentuk”, tambah Jamaluddin Ghafur

Dilanjutkan sesi kedua setelah ishoma dan diisi oleh bapak Andi Sandi Antonius, T.T., S.H., LL.M., selaku Ahli Hukum dan dosen UGM. beliau sangat lugas dan tegas dalam menjelaskan proses dan tantangan dalam pembentukan perundang-undangan, yang mana beliau menyampaikan bahwa tidak adanya database kelengkapan perundang-undangan di Indonesia, bahkan beliau juga mengungkapkan bahwa banyaknya peraturan menyebabkan adanya tumpang tindih dan semakin kecilnya privasi masyarakat.

“Problematika kita saat ini adalah tidak adanya kelengkapan data yang kita miliki sehingga kita tidak mengetahui sudah berapa jumlah peraturan tertulis di Indonesia”, jelas Andi.

Selain itu beliau juga mengungkapkan bahwa banyak terjadi regulasi yang tidak diinginkan.

Terakhir, kegiatan ini dipimpin oleh bapak Arif Nurul Imam, selaku Direktur IndoStrategi Research and Consulting. Pak Arif menyebutkan bahwa dalam pembentukan sebuah aturan banyak terdapat 3 kepentingan pemangku kebijakan yakni kepentingan pribadi, kepentingan kelompok dan kepentingan publik sehingga beliau sangat bangga dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh SEMA F ini.

Menurutnya dengan adanya kegiatan ini mahasiswa mampu berpikir kritis dan mengutamakan kepentingan publik dan bukan politik tertentu.(eff)

Comments are closed.