Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Inovasi Peniti Mas Dindukcapil Banyumas Tertibkan Adminduk Pencatatan Kematian

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Pencatatan Kematian Kabupaten Banyumas (Peniti Mas) terbukti efektif untuk menertibkan adminstrasi kependudukan (adminduk) dalam hal pencatanan kematian. Jika sebelum ada Peniti Mas, setiap tahun angka kematian di Banyumas hanya pada kisaran 3.000 an, sekarang meningkat menjadi 5-16 ribu dalam satu tahun.

Meningkatkan angka kematian ini, bukan karena adanya peningkatan kasus kematian, namun karena pihak desa sudah pro aktif melaporkan peristiwa kematian. Tertib adminduk dalam pelaporan data kematian ini, tidak hanya sekedar untuk kepentingan tertib administrasi kependudukan saja, tetapi juga berdampak terhadap pemberian bantuan sosial dan bantuan lainnya.

“Banyak dijumpai kasus, orang sudah meninggal tetapi masih menerima bantuan dan bantuan tersebut diterima saja oleh ahli waris. Hal ini karena peristiwa kematiannya belum dilaporkan, sehingga masih terdata sebagai penerima bantuan sosial ataupun bantuan lainnya”, jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Drs Hirawan Danan Putra M.Si.

Lebih lanjut Hirawan memaparkan, pelaporan buku pokok kematian yang dilaksanakan di desa-desa cukup efektif untuk mengupgrade data kependudukan. Dindukcapil Banyumas hanya perlu melatih tenaga operator di desa-desa dan selanjutnya mereka jemput bola mendata kematian dengan menggandeng kayim setempat.

Akta Kematian dan Kelahiran

Dari data Dindukcapil Kabupaten Banyumas, sepanjang bulan Januari hingga November 2024, tercatat ada 54.250 peristiwa kematian dan sudah dikeluarkan dalam bentuk akta kematian. Jumlah tesebut terdiri dari 29.734 akta kematian laki-laki dan 24.876 akta kematian perempuan.

Sedangkan untuk peristiwa kelahiran dalam kurun waktu yang sama tercatat ada 88.889 kelahiran, terdiri dari kelahiran bayi laki-laki sebanyak 45.974 dan kelahiran bayi perempuan ada 42.915.

“Setiap hari, Dindukcapil mencatat data kelahiran dan kematian. Untuk akta kelahiran kita sudah menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit dan puskesmas yang terdapat pelayanan kelahiran. Dan untuk peristiwa kematian, kita menggandeng pihak desa untuk mendata melalui Peniti Mas”, terang Hirawan. (ADV)

Comments are closed.