Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Pejabat Kemenag Laporkan Gratifikasi Logam Mulia ke KPK, Tegaskan Komitmen Antikorupsi

METROJATENG.COM, JAKARTA – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menunjukkan teladan integritas dengan melaporkan penerimaan gratifikasi berupa logam mulia ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gratifikasi itu diterimanya ketika ia masih menjabat sebagai Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.

Thobib menegaskan, langkah ini bukan hanya kewajiban pribadi sebagai aparatur sipil negara (ASN), melainkan juga bentuk nyata komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pelaporan gratifikasi ini saya lakukan sebagai bagian dari tanggung jawab ASN, sekaligus menegaskan komitmen Kemenag untuk taat aturan dan menjaga integritas,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong seluruh ASN di lingkungan Kemenag agar berani bersikap terbuka dan tidak menutupi penerimaan gratifikasi sekecil apa pun. Menurutnya, sikap transparan menjadi kunci penguatan reformasi birokrasi sekaligus bentuk dukungan konkret terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Kementerian Agama saat ini menjadi salah satu kementerian dengan predikat Informatif. Maka, keterbukaan harus terus kita praktikkan, tidak hanya dalam pelayanan informasi publik, tetapi juga dalam integritas pribadi dan kelembagaan,” tegasnya.

Pelaporan ini menambah daftar langkah Kemenag dalam membangun budaya antikorupsi, sejalan dengan misi memperkuat tata kelola yang akuntabel dan transparan di tubuh kementerian.

Comments are closed.