Polri Imbau Masyarakat Tak Berkonvoi Saat Malam Takbiran
METROJATENG.COM, JAKARTA – Memasuki hari terakhir bulan Ramadhan, Polri mengimbau masyarakat agar tak berkonvoi saat malam takbiran. Beberapa kegiatan lain juga diimbau untuk dijauhi, seperti menyalakan petasan.
Juru Bicara Polri, Kombes Pol Iroth Laurens Recky mengatakan, menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh Kapolri, bahwa pada pelaksanaan malam takbir menjelang lebaran 2024, diharapkan tidak berkonvoi.
“Ini sesuai dengan Pasal 134 Poin 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebaiknya kegiatan takbiran tidak dilakukan dengan berkonvoi di jalan raya”, jelasnya, Selasa (9/4/2024).
Selain diimbau jauhi konvoi, masyarakat diimbau tidak bermain petasan atau kembang api. Kombes Iroth menilai aktivitas tersebut busa membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Ini merujuk pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bunga Api”, ujarnya.
Lebih lanjut, Kombes Iroth mengimbau masyarakat agar tak melakukan aktivitas yang berujung ke balap liar hingga tawuran.