Terkait Video Viral Pesta Miras Pendukung Capres, Kapolda Jateng Tegaskan Siapapun Mengganggu Ketertiban Akan Ditindak
METROJATENG.COM, SEMARANG – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, siapapun yang mengganggu ketertiban umum ataupun melanggar hukum akan ditindak, tak terkecuali pada masa kampanye Pemilu 2024 ini. Pernyataan Kapolda tersebut menanggapi video viral pesta miras dari pendukung salah satu capres-cawapres.
“Siapapun yang mengganggu ketertiban umum, melanggar hukum akan ditindak, tak terkecuali pada masa kampanye. Karena itu, kita berharap agar para Tim Sukses, Tim Pemenangan, dan Partai Politik hingga Paslon untuk ikut menjaga ketertiban umum, kenyamanan dan kedamaian di masyarakat selama masa Pemilu”, kata Kapolda.
Terkait video viral yang beredar, dimana sekelompok pemuda diduga tengah pesta miras dan menggenakan kaos bergambar capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Kapolda menyatakan, Polres Boyolalii sudah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersebut. Dan saat ini polisi masih mendalami video yang ramai dperbincangkan di media sosial tersebut.
“Sedang didalami, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti POM”, terangnya.
Pesta miras dalam video tersebut diduga dilakukan sebelum peristiwa penganiyaan di depan asrama TNI Boyolali. Dalam video tersebut terlihat salah satu pemuda membawa jerigen biru dalam gendongan yang dilengkapi dengan selang kecil. Orang tersebut kemudian menghampiri beberapa temannya dan mengulurkan selang tersebut untuk meminum dari jerigen.
Dari latar belakang video, terlihat posisi di jalan dan para pemuda tersebut dalam posisi di atas sepeda motor. Terdengar juga suara bising sepeda motor yang digeber-geber.
Comments are closed.