Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Gelar FGD, Pengusulan KH Subuki Jadi Pahlawan Nasional Harus Diperkuat Bukti Sejarah

METROJATENG.COM, TEMANGGUNG – Pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional harus didukung bukti sejarah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Kontribusi ulama asal Temanggung tersebut dalam menggerakkan masyarakat, membangun semangat perlawanan, hingga mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan perlu ditelusuri lebih mendalam.

 

Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional di Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Seminar Nasional Pengusulan KH Subuki sebagai Pahlawan Nasional yang sebelumnya digelar di tempat yang sama.

 

FGD yang diinisiasi Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo bersama INISNU Temanggung tersebut diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai unsur. Hadir Rektor INISNU Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, Ketua Yayasan Nur Makhsun, sejarawan sekaligus dosen UIN Walisongo Semarang Dr. Anasom, ulama KH Adilin Basri, Sekretaris PCNU Kabupaten Temanggung H. Sukron, tokoh pemuda, perwakilan dinas terkait, dzuriah KH Subuki, serta sejumlah dosen.

 

Wibowo mengatakan, pengusulan KH Subuki menjadi Pahlawan Nasional merupakan upaya melengkapi catatan sejarah perjuangan bangsa, khususnya peran ulama dan masyarakat daerah dalam melawan penjajahan. Karena itu, seluruh kontribusi perjuangan tokoh tersebut perlu dibuktikan melalui argumentasi sejarah yang kuat.

 

“Kita yang hadir di sini sedang berusaha membuktikan jasa perjuangan beliau agar memperoleh pengakuan yang selayaknya dari negara. Karena itu, argumentasi sejarah dan bukti akademiknya harus benar-benar kuat,” ujar Wibowo.

 

Menurutnya, KH Subuki dikenal melalui tradisi menyepuh atau mendoakan bambu runcing yang digunakan para pejuang kemerdekaan. Namun, kiprah tokoh tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi spiritual, melainkan juga perlu ditelusuri pengaruhnya dalam membangkitkan keberanian, solidaritas, dan semangat perlawanan masyarakat terhadap penjajah.

 

“Kalau hanya didasarkan pada cerita menurut saya belum cukup. Kita perlu menggali lebih jauh bagaimana kepemimpinan beliau, keterlibatannya dalam perjuangan, serta pengaruhnya terhadap mobilisasi santri dan masyarakat dalam perjuangan melawan penjajah,” katanya.

 

Sejarawan UIN Walisongo Semarang, Dr. Anasom, juga menekankan pentingnya penggunaan sumber primer dalam penyusunan naskah akademik. Menurutnya, kelengkapan data sejarah harus ditopang dokumen dan sumber yang dapat diverifikasi agar rekonstruksi perjuangan KH Subuki memiliki dasar ilmiah.

 

“Data dan kelengkapan sejarah harus bersumber dari sumber primer. Ini penting agar rekonstruksi perjuangan KH Subuki memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat diuji secara akademik,” ujar Anasom.

 

Ia menjelaskan, penelusuran sumber sejarah diperlukan untuk memperjelas kronologi, peran, serta kontribusi KH Subuki dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, penyusunan naskah akademik tidak hanya mengandalkan cerita yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Ketua Yayasan INISNU Temanggung, Nur Makhsun, menyampaikan bahwa FGD menjadi ruang untuk menghimpun berbagai masukan dalam menyempurnakan naskah akademik. Keterlibatan akademisi, sejarawan, pemerintah daerah, keluarga, dan unsur masyarakat diharapkan memperkaya data serta memperkuat argumentasi sejarah.

 

“FGD ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan. Harapannya, proses pengusulan KH Subuki dapat berjalan dengan landasan ilmiah yang semakin lengkap,” kata Nur Makhsun.

 

Dalam diskusi tersebut, Wibowo juga menekankan pentingnya menghubungkan sejarah perjuangan KH Subuki di Temanggung dengan dinamika perjuangan nasional. Menurutnya, pengusulan gelar Pahlawan Nasional tidak cukup hanya didasarkan pada kebanggaan masyarakat daerah, tetapi harus mampu menunjukkan besarnya kontribusi tokoh tersebut bagi bangsa Indonesia.

 

Pembahasan juga mencakup identifikasi kekurangan data, penelusuran sumber sejarah tambahan, serta penyempurnaan naskah akademik dengan mengacu pada persyaratan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

 

Wibowo berharap hasil FGD dapat ditindaklanjuti melalui pembagian tugas yang jelas antara tim akademik, sejarawan, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait. Dengan begitu, proses pengusulan dapat berjalan secara terarah dan didukung bukti sejarah yang memadai.

 

“Jangan sampai pengusulan ini kuat dalam semangat, tetapi lemah dalam pembuktian. Kita ingin KH Subuki memperoleh pengakuan berdasarkan kontribusi perjuangan yang benar-benar dapat dibuktikan secara historis,” tandasnya.(ris)

Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.