Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

APBD 2026 Purbalingga Fokus ke Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

METROJATENG.COM, PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai mematangkan rencana pembangunan tahun depan. Melalui Wakil Bupati Dimas Prasetyahani, Bupati Purbalingga resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas bersama. Penyerahan dokumen keuangan daerah itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (20/10/2025), di ruang rapat utama gedung dewan.

Dalam pemaparannya, Wabup Dimas mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Purbalingga tahun 2026 direncanakan mencapai Rp2,169 triliun, naik 3,47 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan itu disebut sebagai hasil dari optimalisasi potensi lokal dan penguatan kemandirian fiskal daerah.

“Pendapatan asli daerah tahun 2026 disusun dengan mempertimbangkan potensi riil serta capaian tahun lalu. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Dimas membacakan sambutan Bupati.

Dari total pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp452,32 miliar, tumbuh 12,97 persen dibanding APBD murni 2025. Sumber kenaikan berasal dari pajak daerah (naik 4,09 persen), retribusi daerah (25,09 persen), laba BUMD (1,23 persen), serta pendapatan lain-lain yang sah (6,81 persen).

Selain itu, Pendapatan Transfer dari pemerintah pusat juga direncanakan mencapai Rp1,70 triliun, atau naik 1,27 persen. Kenaikan terutama dipicu oleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagaimana diatur dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026.

Dari sisi pengeluaran, belanja daerah 2026 direncanakan sebesar Rp2,182 triliun, meningkat 3,44 persen dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp13,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama.

Fokus utama belanja diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menegaskan bahwa alokasi anggaran akan tetap mengedepankan efisiensi dan efektivitas, tanpa mengabaikan kebutuhan dasar pemerintahan seperti gaji pegawai dan operasional rutin.

“Selain memenuhi belanja wajib dan mengikat, kami juga mengalokasikan anggaran untuk peningkatan konektivitas wilayah, perbaikan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial bagi warga,” tegas Dimas.

Kebijakan anggaran tahun depan juga memberi ruang bagi program pemberdayaan ekonomi lokal, penguatan pendidikan keagamaan, pembangunan tempat ibadah, hingga gerakan membangun desa. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan bagi inovasi pelayanan publik dan reformasi kelembagaan agar tata kelola pemerintahan semakin efektif dan transparan.

Dengan arah kebijakan tersebut, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pencapaian visi RPJMD Kabupaten Purbalingga 2025–2029, yaitu mewujudkan masyarakat yang makmur, mandiri, dan berdaya saing berbasis potensi daerah.

Comments are closed.