Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polres Wonogiri Ungkap Empat Kasus Kriminal, Amankan Tujuh Tersangka

METROJATENG.COM, WONOGIRI -Polres Wonogiri mengungkap empat kasus kriminal dengan total tujuh tersangka dalam Operasi Aman Candi 2025 yang digelar selama dua pekan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo S.H. S.I.K pada Sabtu (24/5/2025) di halaman Mapolres Wonogiri.

Kapolres menjelaskan, Operasi Aman Candi bertujuan untuk menanggulangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi premanisme yang meresahkan warga.

Kasus pertama adalah pengeroyokan yang terjadi di sebuah kafe di Jl. Raya Wonogiri, Kelurahan Sendang, pada Minggu (2/2/2025) pukul 03.00 WIB. Dua tersangka, FG (25) warga Kecamatan Ngadirojo dan JAW (24) warga Kota Solo, memukuli korban BA (25) yang tengah menjemput temannya, Dita. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada Kamis (14/5/2025).

Kasus kedua melibatkan seorang perempuan, YT (41), warga Kelurahan Giriwono, yang menganiaya remaja berusia 13 tahun, WSR, asal Kabupaten Karanganyar. Insiden terjadi pada Sabtu (1/6/2024) setelah keduanya terlibat saling sindir melalui status WhatsApp. Pelaku mendatangi kamar kos korban di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, dan melakukan kekerasan fisik. Setelah gelar perkara pada Jumat (16/5/2025), YT ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ketiga adalah penganiayaan yang dilakukan oleh Rudi Heriyanto alias Gembuk (37), warga Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, terhadap Ari Setiawan (34), warga Desa Tengger. Kejadian berlangsung pada 15 April 2025 dan pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus terakhir melibatkan tiga pria asal Kecamatan Ngadirojo, TNF (26), YTW (39), dan YH (40), yang melakukan pengeroyokan terhadap remaja MR (15). Peristiwa terjadi di Terminal Ngadirojo pada Rabu (21/5/2025). Motif pengeroyokan diduga karena pelaku tidak terima korban berpacaran dengan anak salah satu pelaku. Ketiganya ditangkap keesokan harinya di rumah masing-masing.

Kapolres AKBP Jarot menegaskan bahwa ketujuh tersangka kini ditahan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Sebagai bentuk pelayanan, Polres Wonogiri membuka hotline 110 dan layanan aduan via WhatsApp di nomor 082131152004 yang aktif 24 jam.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi premanisme demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Wonogiri,” tegas Kapolres.

Comments are closed.