Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

167.700 Warga Banyumas Terlindungi Jaminan Kesehatan Berkat Dana Cukai Tembakau

BERITA ADVETORIAL

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam meningkatkan kesejahteraan dan layanan kesehatan masyarakat kembali terbukti. Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebanyak 167.700 warga kurang mampu di Kabupaten Banyumas kini mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan BPJS secara penuh.

Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas tahun 2025 ini mengelola anggaran DBHCHT sebesar Rp 6,25 miliar. Menariknya, seluruh dana tersebut 100% dialokasikan untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, sesuai arahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Seluruh anggaran DBHCHT tahun ini kita fokuskan untuk jaminan kesehatan warga kurang mampu. Ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi prioritas,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, dr Widyana Grehastuti SpOG. MSi. Med.

Data warga miskin penerima bantuan jaminan kesehatan dari DBHCHT sendiri, diperoleh Dinkes dari  Data Terpadu Kesejahteraan Sosil (DTKS) yang diberikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas.

“Sumber anggaran jaminan kesehatan ini ada beberapa, ada yang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya. Dan yang dicover oleh DBHCHT, adalah warga kurang mampu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan dari sumber-sumber lainnya tersebut,” kata dr Widyana.

Caption Foto : Kepala Dinkes Kabupaten Banyumas, dr Widyana Grehastuti SpOG. MSi. Med. (Foto : Hermiana).

 

Peningkatan Sarpras Kesehatan

Tak hanya jaminan kesehatan, DBHCHT juga berperan besar dalam peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan kesehatan di Banyumas.

Pada tahun 2024 lalu, dana ini turut digunakan untuk perbaikan Puskesmas Purwokerto Utara II, pengadaan mobil ambulance dan motor dinas, serta rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) pada beberapa lokasi, seperti di Pustu Sanggreman, Kutaliman, Darmakradenan, Jatilawang, Sibalung, dan Singasari.

Kini, 40 Puskesmas dan 35 Pustu yang tersebar di 27 kecamatan Banyumas telah memiliki fasilitas yang lebih representatif, berkat dukungan anggaran dari DBHCHT.

Sebelumnya, proses perbaikan fasilitas kesehatan hanya mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD, yang sering kali memerlukan waktu pengajuan hingga bertahun-tahun. Kini, dengan hadirnya DBHCHT, proses perbaikan menjadi lebih cepat, efisien, dan berdampak langsung pada masyarakat.

Dengan terus meningkatnya cakupan dan kualitas layanan, penggunaan DBHCHT di Kabupaten Banyumas membuktikan bahwa hasil cukai tembakau dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama yang berada di lapisan ekonomi terbawah.

“Keberadaan DBHCHT sangat membantu kami, terutama dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih merata dan layak bagi seluruh masyarakat,” pungkas dr Widyana.

Langkah ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, melalui pemanfaatan dana yang tepat guna, dapat membawa perubahan besar bagi kesejahteraan masyarakat. Banyumas terus melangkah menuju kabupaten yang lebih sehat, inklusif, dan berdaya.

Comments are closed.