Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Polda Jateng Luncurkan Layanan Laporan Kejahatan dan Keamanan via Call Center 110

METROJATENG.COM, SEMARANG – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polda Jawa Tengah (Jateng) meluncurkan sistem pelaporan berbasis teknologi, yakni Call Center 110. Inovasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan kejadian-kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, serta pengaduan terkait premanisme yang sering kali meresahkan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa layanan Call Center 110 ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2018. Layanan ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, terutama di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.

“Call Center 110 dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, terutama untuk situasi darurat seperti kecelakaan, bencana alam, dan tindak kriminal. Layanan ini tersedia 24 jam sehari dan dapat diakses tanpa biaya pulsa,” jelas Kombes Pol Artanto pada Selasa (18/3/2025).

Keunggulan lainnya adalah sistem Call Center ini tidak hanya terbatas pada pemantauan kejadian-kejadian kriminal, namun juga memberikan solusi bagi warga yang berencana mudik. Masyarakat dapat melaporkan kegiatan mudik mereka melalui layanan ini, sehingga polisi dapat melakukan patroli untuk mengamankan lingkungan selama musim mudik.

“Melalui pelaporan tersebut, kami akan mengintensifkan pengawasan dan patroli di wilayah yang ditinggalkan pemilik rumah. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tengah bepergian,” tambah Kabidhumas.

Layanan Call Center 110 ini kini telah tersedia di berbagai titik di wilayah Jawa Tengah, termasuk lima perangkat di Mapolda dan tiga perangkat di setiap Polres di seluruh daerah. Dengan lebih dari 100 perangkat yang siap melayani, Polda Jateng berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan sistem ini secara maksimal untuk meningkatkan keamanan lingkungan.

Selain itu, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polda Jateng juga berupaya memitigasi premanisme yang sering muncul di masyarakat, terutama yang mengatasnamakan ormas. Layanan ini diharapkan bisa membantu mengurangi gangguan ketertiban masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kekerasan.

“Untuk menciptakan lingkungan yang aman, kami mengajak masyarakat agar lebih aktif dalam melaporkan segala bentuk gangguan keamanan. Dengan adanya layanan Call Center 110, kami harap partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban semakin meningkat,” pungkas Kombes Pol Artanto.

Dengan adanya Call Center 110, Polda Jawa Tengah berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus menjadikan layanan kepolisian lebih responsif dan mudah diakses.

Comments are closed.