Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Apel Bersama, Banyumas Sepakat Deklarasikan Zero Knalpot Brong

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Berbagai komponen masyarakat Banyumas dari mulai Polri, TNI, KPU, Bawaslu, partai politik (Parpol) hingga kalangan akademisi, pelajar dan ormas, sepakat untuk mewujudkan Banyumas zero knalpot brong di Tahun 2024 ini. Deklarasi tersebut disampaikan saat apel bersama di Alun-Alun Purwokerto, Minggu (14/1/2024).

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, selama bulan Januari 2024 ini, pihaknya sudah mengamankan dan menindak 298 knalpot brong. Sedang di Tahun 2023, dilakukan penindakan sebanyak 4.767 knalpot brong dan menjadi peringkat pertama penindakan di Polda Jateng.

“Kita sudah lama melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong, Tahun 2022 total ada 10.635 penindakan. Dan jika digabungkan dengan Tahun 2023 serta bulan Januari 2024 ini, total penindakan yang sudah kita lakukan sebanyak 31.193 dan ini menjadi peringkat pertama penindakan knalpot brong di wilayah Polda Jateng”. ungkap Kapolresta.

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta juga memaparkan tentang berbagai langkah yang sudah dilakukan jajaran Polresta Banyumas dalam upaya penertiban knalpot brong. Mulai dari tndakan preventif, dimana pihaknya mengedukasi masyarakat terkait knalpot brong yang mengganggu kenyamanan, kesehatan, menyebabkan kebisingan, mengganggu orang beribadah dan lain-lain.

Tahap selanjutnya, pihaknya melakukan patroli dan melakukan imbauan kepada masyarakat secara luas. Dan terakhir, mulai dilakukan penindakan.

“Sekarang ini sudah masuk masa kampanye dan sebentar lagi, pada tanggal 21 Januari 2024, kita masuk tahapan kampanye terbuka yang banyak digelar rapat umum ataupun konvoi kendaraan. Di sinilah kita meminta kepada partai peserta pemilu dan tim sukses untuk mengedukasi para pendukungnya supaya tertib dan tidak menggunakan knalpot brong, karena kita berkepentingan menjaga kondusivitas Banyumas”, jelasnya.

Caption Foto : Pelepasan balon ‘Banyumas Zero Knalpol Brong’ bersama-sama. (Foto : Hermiana)

 

Kesepakatan

Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengatakan, jajaran Polresta Banyumas sudah lama melakukan penertiban knalpot brong. Sehingga memasuki masa kampanye ini, jumlah pengguna knalpot brong sudah jauh menurun.

“Polresta Banyumas sudah jauh-jauh hari melakukan penertiban, diharapkan selama proses pemilu ini, semua bisa berjalan dengan baik”, ucapnya.

Apel bersama diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama untuk menolak penggunaan knalpot brong yang dilakukan berbagai elemen masyarakat yang hadir. Termasuk juga perwakilan partai politik, tampak hadir Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas, Ir Budiyono, Bendahara DPC PDI Perjuangan, Sadewo Tri Lastiono dan lainnya.

Secara simbolis Kapolresta bersama dengan Pj Bupati Banyumas dan Dandim 0107/Banyumas, Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama melakukan pemusnahan knalpot brong. Kemudian dilanjutkan dengan pelepasan balon ‘Banyumas Zero Knalpol Brong’ bersama-sama.

Comments are closed.