Hari Anak Nasional 2026, Setya Ari Nugroho Ajak Wujudkan Ruang Aman bagi Anak
Tegaskan Perlindungan Anak adalah Investasi Bangsa
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi pengingat penting bahwa masa depan Indonesia ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Karena itu, setiap anak harus mendapatkan hak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Setya Ari Nugroho, yang menilai perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia harus dimulai dari terciptanya ruang yang mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan anak sejak usia dini.
“Investasi terbaik bangsa bukan hanya membangun infrastruktur atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, bahagia, dan terlindungi. Anak-anak hari ini adalah pemimpin Indonesia di masa depan,” jelasnya.
Peringatan HAN tahun ini juga bertepatan dengan penguatan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas RANA) yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Gerakan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat membangun ruang aman bagi anak, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga ruang digital.
Setya Ari menilai, tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks. Ancaman tidak hanya datang dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan verbal, perundungan (bullying), eksploitasi, hingga penyalahgunaan teknologi dan media sosial yang dapat memengaruhi tumbuh kembang serta kesehatan mental anak.
Karena itu, ia menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga komunitas menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem yang benar-benar ramah anak.
“Rumah harus menjadi tempat pertama yang menghadirkan rasa aman bagi anak. Sekolah juga wajib menjadi ruang belajar yang menyenangkan, bebas dari kekerasan, diskriminasi maupun perundungan. Sementara masyarakat harus hadir sebagai pelindung, bukan menjadi pihak yang diam ketika melihat anak menjadi korban kekerasan,” katanya.

Bullying Harus Dihentikan
Dalam kesempatan tersebut, Setya Ari memberi perhatian khusus terhadap maraknya kasus bullying yang masih terjadi di berbagai lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa perundungan tidak boleh lagi dianggap sebagai kenakalan biasa karena dampaknya dapat berlangsung hingga anak memasuki usia dewasa.
Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa korban bullying berisiko mengalami trauma psikologis, kehilangan rasa percaya diri, menurunnya prestasi belajar, hingga gangguan kesehatan mental.
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh sekolah di Jawa Tengah memperkuat budaya pendidikan yang ramah anak melalui pendidikan karakter, pembelajaran tanpa kekerasan, serta sistem pencegahan dan penanganan bullying yang melibatkan guru, orang tua, dan peserta didik.
“Guru bukan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter peserta didik. Orang tua pun merupakan pendidik pertama dan utama. Ketika keluarga dan sekolah berjalan seiring, anak akan tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan mereka secara optimal,” jelasnya.
Setya menambahkan, keberhasilan perlindungan anak tidak cukup diukur dari banyaknya aturan yang dibuat pemerintah. Yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan tersebut benar-benar memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai implementasi Gernas RANA menjadi langkah strategis karena mendorong terciptanya ruang aman bagi anak di seluruh sektor kehidupan. Gerakan tersebut juga dinilai mampu memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan literasi digital keluarga, mencegah kekerasan berbasis gender maupun siber, serta menanamkan budaya saling menghormati sejak usia dini.
Untuk itu, ia mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, media massa, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas orang tua ataupun sekolah. Ini merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Setiap orang dewasa memiliki kewajiban menjadi pelindung bagi anak-anak di sekitarnya. Ketika semua pihak bergerak bersama, kita sedang menyiapkan fondasi Indonesia yang lebih maju, berkualitas, dan berkeadaban,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Setya Ari berharap Hari Anak Nasional 2026 tidak berhenti sebagai agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak anak, mulai dari hak hidup, belajar, bermain, berkembang, hingga memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.
“Marilah kita jadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat kepedulian bersama. Mulailah dari hal sederhana, membangun komunikasi yang hangat di rumah, menciptakan sekolah yang ramah anak, serta berani menghentikan setiap bentuk kekerasan dan perundungan. Sebab, investasi terbaik bangsa memang dimulai dari melindungi anak hari ini,” pungkasnya. (**)
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.