Pesta Miras di TPU, Dua Penggali Kubur Diamakan Tim Sparta Polresta Surakarta
METROJATENG.COM, SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua orang laki – laki yang didapati sedang minum – minuman beralkohol jenis ciu di TPU Untoroloyo Mojosongo Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Keduanya diamankan usai menggali kubur, karena para peziarah yang datang ke TPU merasa terganggu dengan aktivitas mereka.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo SIK mengatakan, dua warga yang diamankan karena pesta miras di TPU adalah AM (57), warga Karanganyar dan S (47), warga Jebres.
“Kedua peminum diamankan oleh Tim Sparta kemarin, seteah kita mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa ada orang yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan membuat masyarakat yang sedang melaksanakan ziarah merasa terganggu dengan aktifitas tersebut,” jelasnya.
Melihat ada petugas polisi yang datang, kedua peminum tersebut berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang mirasnya. Namun keduanya tidak bisa mengelak, karena tim sparta berhasil mengetahui terlebih dahulu dan menunjukkan botol mirasnya yang dibuang.
Menurut pengakuan keduanya bahwa miras tersebut miliknya dan didapat dari temannya, karena dirinya baru saja selesai melakukan penggalian tanah kubur, sambil menunggu pemakaman maka mereka melakukan pesta miras tersebut.
“Selanjutnya kedua peminum dan barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” pungkasnya.
Comments are closed.