KPU Banyumas Musnahkan 7.741 Surat Suara Rusak
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Sehari menjelang pencolosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas melakukan pemusnahan surat suara yang rusak. Total ada 7.741 surat suara rusak yang dimusnahkan pada Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan, surat suara rusak terdiri dari 7.194 surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati dan 547 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Total ada 7.741 surat suara rusak yang dimusnahkan. Kerusakan tersebut beragam, ada yang warnanya pudar, bentuk tidak simetris dan lainnya”, terangnya.
Pemusnahan surat suara rusak dilakukan dengan cara dibakar di halaman gudang KPU yang berlokasi di Kelurahan Karangklesem, Kecamatan Purwokerto Selatan. Pemusnahan surat suara rusak ini turut disaksikan oleh Bawaslu serta jajaran Forkompimda Banyumas.
“Sesuai aturan, surat suara yang rusak harus dimusnahkan sebelum hari H pemungutan suara, jadi kita lakukan pemusnahan hari ini”, tuturnya.
Sementara itu, terkait distribusi logistik, sampai dengan hari ini sebanyak 5.300 kotak suara dan surat suara telah terkirim ke 27 kecamatan di Banyumas. Dan mulai hari ini, logistik pemilu didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Comments are closed.