Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Permudah Masyarakat Akses Produk Hukum, Pemkab Banyumas Luncurkan JDIH Versi Mobile

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mobile berbasis android. Portal hukum yang diluncurkan oleh Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar ini, dalam rangka penyediaan pelayanan hukum berbasis elektronik, agar masyarakat lebih mudah dan cepat mengakses produk-produk hukum Pemkab Banyumas dan desa.

Aplikasi JDIH Mobile ini dapat diunduh melalui google play store dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat umum secara gratis. JDIH merupakan pintu pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai produk hukum kepada masyarakat. Termasuk produk-produk hukum yang baru ditetapkan, supaya masyarakat umum dapat segera mengetahui.

Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar mengatakan, dokumentasi dan informasi hukum sangat penting, karena hukum akan diberlakukan untuk masyarakat. Sehingga masyarakat perlu mengetahui, mudah mengakses, dan memperoleh produk hukum melalui JDIH.

“Dengan adanya aplikasi JDIH Mobile, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi terkait peraturan daerah, kebijakan, serta dokumen hukum lainnya, hanya melalui perangkat android”, jelasnya.

Pj Bupati juga berharap aplikasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan dan peraturan daerah yang berlaku, karena memungkinkan pengguna mencari dan mengunduh dokumen hukum secara langsung dan mendapatkan pembaruan informasi terbaru secara real-time.

“Saya berharap peluncuran aplikasi ini akan memperkuat komitmen Pemkab Banyumas untuk meningkatkan pelayanan publik dan membuat masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi hukum yang akurat dan terpercaya. Aplikasi ini menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, tambahnya.

Caption Foto : Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar saat meluncurkan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Mobile berbasis android. (Foto : Dok.Prokompim).

 

Era Digital

Senada disampaikan oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas, Arif Rochman, dimana JDIH merupakan sarana sosialisasi produk-produk hukum kepada masyarakat secara cepat di era digitalisasi. Sehingga melalui JDIH masyarakat dapat mengakses produk-produk melalui hp android masing.

“JDIH dapat diakses melalui website yang disediakan oleh Pemkab Banyumas. Namun untuk lebih memudahkan masyarakat sekarang bisa dapat diunduh melalui google play store dan sudah dapat digunakan oleh masyarakat umum secara gratis”, terangnya. (ADV)

Comments are closed.