Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online W88 dari Filipina

METROJATENG.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. DPO yang dipulangkan berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Jefri mengatakan, pemulangan DPO ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

“Berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber”, tegas Kombes Pol Jefri, Jumat (21/11/2024).

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

“Tersangka HS ini bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun”, ungkapnya.

Kombes Pol Jefri menyatakan, dengan penangkatan HS ini, pihaknya optimis kasus judi online akan terungkap lebih luas. Sebagaimana komitmen Polri untuk terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat.

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak”, pungkasnya.

Comments are closed.