Jaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Dinpertan KP Banyumas Gelar Rakor Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan dan Bahan Makanan
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) Kabupaten Banyumas menggelar rapat koordinasi (rakor) penyusunan proyeksi neraca pangan dan neraca bahan makanan, pada Kamis (19/9/2024).
Rakor yang dipimpin Kabid Ketahanan Pangan Dinpertan KP Banyumas, Sugiarti serta didampingi Fungsional Analis Ketahanan Pangan, Neni Irawati SP ini membahas proyeksi neraca pangan, dimana hal tersebut menjadi salah satu bahan dalam pengambilan keputusan serta perumusan kebijkan dalam rangka stabilitasi pasokan dan harga pangan nasional.
“Proyeksi ini juga sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk antisipasi terhadap masalah pangan, penanganan pemenuhan ketersediaan dan pasokan pangan, serta dalam upaya stabilitas harga pangan”, kata Sugiarti.
Lebih lanjut Sugiarti menjelaskan,proyeksi neraca pangan merupakan perkiraan selisih antara ketersediaan pangan dan kebutuhan pangan antarwaktu dan antarwilayah yang dinyatakan dalam surplus atau defisit.
Proyeksi neraca pangan di susun dalam periode waktu satu bulan atau satu tahun. Dasar hukum penyusunan proyeksi neraca pangan adalah peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Proyeksi Neraca Pangan.
Update Pendataan
Sugiarti memaparkan, proyeksi neraca pangan Kabupaten Banyumas Tahun 2024, telah disusun sampai dengan proyeksi bulan September 2024, sesuai format proyeksi dari Badan Pangan Nasional (BPN). Updating data bulanan juga selalu dilaporkan pada aplikasi Neraca Pangan BPN.
”Untuk penyusunan proyeksi, menggunakan data produksi dari OPD terkait, yaituDinpertan KP dan Dinkannak, dan untuk data masuk dari Dinperindag. Sedangkan data pangan keluar belum ada”, terangnya.
Sementara untuk data penggunaan industri, sebagian menggunakan data berdasarkan perhitungan dari angka Survei Konsumsi Bahan Pokok/Kajian Konsumsi Bahan Pokok BPS Tahun 2017. Namun ada beberapa komoditas yang harus diisi sesuai dengan kondisi wilayah, misalnya kebutuhan kedelai untuk industri dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Sugiarti juga menjelaskan tentang berbagai kendala dalam penyusunan proyeksi neraca pangan dan neraca bahan makanan. Antara lain, sulitnya mendapatkan data perdagangan antar wilayah, yaitu data keluar masuk pangan dari dan keluar daerah kabupaten/kota, kemudian di lapangan, sering kali petugas kesulitan mendapatkan data dari pedagang atau distributor karena adanya ketakutan dari pelaku usaha. Selain itu juga kendala karena terbatasnya sumber daya manusia pengumpul data di kabupaten/kota sehingga belum semua sumber data pasokan dapat terjaring. Dan kendala berikutnya adalah, penyusunan proyeksi neraca pangan dan neraca pangan tidak disusun oleh tim lintas OPD/instansi, sehingga dibutuhkan kordinasi lebih lanjut dalam proses penyusunan.
“Proyeksi neraca pangan ini penting, karena menjadi bahan perumusan kebijakan pangan, kebijakan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan, serta bahan perumusan kebijakan penetapan kebutuhan pemasukan dan pengeluaran antarwaktu, sekaligus juga pemetaan surplus atau deficit pangan pada suatu wilayah”, pungkasnya. (ADV)
Comments are closed.