Menakar Peluang Calon Perseorangan di Pilkada Banyumas 2024, Butuh Kerja Ekstra Keras Untuk Menang
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas telah mengumumkan terkait persyaratan bagi calon perseorangan dalam Pilkada Banyumas 2024. Diantaranya dukungan 6,5% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau sebanyak 89.974 dukungan. Untuk mendapatkan sejumlah dukungan tersebut masih sangat bisa diupayakan, namun untuk memenangkan Pilkada Banyumas, butuh kerja ektra keras dari calon perseorangan.
Pengamat politik yang juga dosen Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Ahmad Sabiq mengungkapkan, Pilkada Banyumas pernah diikuti oleh calon perseorangan yaitu pada Pilkada Tahun 2013, dimana ada dua pasangan calon perseorangan yang turut meramaikan. Namun, keduanya gagal dan bahkan perolehan suaranya di bawah syarat dukungan yang diserahkan sebagai persyaratan ke KPU.
“Untuk mengumpulkan dukungan 6,5% itu mudah, calon bisa menempuh berbagai cara untuk mengumpulkan KTP sebagai syarat dukungan. Namun, untuk memenangkan Pilkada, bagi calon perseorangan masih sulit, karena mesin politiknya bergantung pada dirinya sendiri, tidak ada support dari partai”, terangnya kepada Metrojateng.com, Senin (25/3/2024).
Lebih lanjut Ahmad Sabiq mengungkapkan, dalam hal calon perseorangan, yang perlu dipertanyakan adalah apakah syarat dukungan yang disampaikan ke KPU benar-benar merupakan modal dasar bagi calon tersebut, atas ketokohannya yang mengakar di masyarakat. Jika tidak, maka peluang untuk menang sangatlah kecil.
Kerja Ekstra Keras
Hal lain yang juga menjadi pertimbangan saat seseorang memutuskan maju sebagai calon perseorangan adalah dukungan di parleman, jika ia terpilih nanti. Dibutuhkan kerja ektra keras pula, supaya bisa mendapatkan dukungan di parlemen, agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Sehingga kerja keras calon perseorangan tidak berhenti saat sudah terpilih, tetapi ada perjuangan lanjutan.
“Jadi kerja ekstra kerasnya dobel, sebelum terpilih dan sesudah terpilih, karena untuk bisa menjalankan pemerintahan, pasti dibutuhkan dukungan dari parlemen”, jelas Sabiq.
Sebagaimana diketahui, pada Pilkada 2013, ada dua pasang calon perseorangan yang maju, yaitu pasangan Toto Dirgantoro – Saefudin dan Anteng Thahyono Widyadi – Dwi Basuki. Pada pilkada tersebut pasangan Toto Dirgantoro – Saefudin mendapatkan 37.525 suara atau 4,53% dan pasangan Anteng – Dwi Basuki memperoleh 29.907 suara atau 3,59%. Perolehan suara calon perseorangan ini jelas di bawah persyaratan dukungan yang disampaikan ke KPU, yaitu 6,5%.
Comments are closed.