Pesta Miras di Tengah Malam, Lima Warga Solo Diciduk Tim Sparta
METROJATENG.COM, SOLO – Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap keresahan masyarakat. Lima warga diciduk usai kepergok berpesta minuman keras di kawasan Jalan Letjen Sutoyo, Bibis Kulon, Gilingan, Banjarsari, Kota Solo, Minggu (20/7/2025).
Aksi pesta miras ini sebelumnya dilaporkan warga yang merasa terganggu oleh keributan dan perilaku tak pantas yang diduga berasal dari aktivitas kelompok tersebut.
“Begitu menerima laporan, tim langsung meluncur ke lokasi dan mendapati lima orang sedang mengonsumsi miras jenis ciu. Tanpa perlawanan, mereka langsung diamankan,” jelas Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo SIK. MH melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto SH. MH.
Kelima orang yang diamankan berinisial CDC (33), ESI (30), T (41), EN (43), dan JAM (28), seluruhnya warga Kota Solo. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga botol ciu berukuran besar, masing-masing 1.500 ml. Usai ditangkap, para pelaku langsung digiring ke Markas Komando Polresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan warga sekitar, kegiatan serupa diduga telah beberapa kali berlangsung dan menimbulkan keresahan.
“Penindakan ini menjadi bentuk nyata keseriusan kami menjaga ketertiban di wilayah hukum Surakarta. Kami mengimbau masyarakat agar tak segan melaporkan gangguan kamtibmas,” tambah Kompol Edi.
Aksi cepat Tim Sparta ini pun diapresiasi oleh warga, yang berharap keamanan dan kenyamanan lingkungan terus dijaga aparat kepolisian.
Comments are closed.