Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Sarat Muatan Politik, Rivai Kusumanegara Sebut Isu Ijazah Tak Akan Goyahkan Hubungan Jokowi-Prabowo

METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebut bahwa kasus ini bukan murni persoalan hukum, melainkan sarat dengan nuansa politis.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Purwokerto. Menurut Rivai, dinamika kasus ini mencerminkan motif yang lebih besar daripada sekadar keabsahan dokumen pendidikan.

“Ini bukan semata soal hukum. Sejak pertama kali mencuat pada 2022, kasus ini up and down, berhenti saat pemilu usai, dan kini muncul lagi di pemerintahan yang baru. Artinya, ini sarat muatan politik,” tegas Rivai.

Ia menambahkan, saat kasus pertama bergulir, pengadilan tingkat pertama menolak gugatan terkait ijazah Jokowi. Proses sempat berlanjut hingga banding, namun tak sampai ke tingkat kasasi. Kini, meskipun pemilu 2024 telah selesai dan Presiden Jokowi tidak lagi menjabat, isu tersebut kembali diangkat ke publik.

Rivai menilai, jika isu ini dikaitkan dengan kontestasi Pilpres mendatang, waktunya masih terlalu jauh. Namun, jika tujuannya adalah untuk merusak hubungan antara Jokowi dan Presiden Prabowo, ia meyakini usaha itu akan sia-sia.

“Hubungan Pak Jokowi dan Pak Prabowo sangat solid. Isu ijazah seperti ini tidak akan memengaruhi kedekatan mereka,” ujarnya.

Rivai juga menegaskan bahwa keaslian ijazah Jokowi telah dikonfirmasi oleh berbagai pihak yang berwenang. Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan, telah menyatakan bahwa ijazah tersebut asli. Begitu pula dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari tingkat daerah hingga pusat yang telah melakukan verifikasi.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga telah menyerahkan ijazah asli kepada Mabes Polri untuk diuji keasliannya melalui laboratorium forensik. Proses tersebut berlangsung selama tiga minggu, dan hasilnya menyatakan keabsahan dokumen tersebut.

“Kalau hasil uji labfor dari Mabes Polri masih juga diragukan, silakan lapor ke polisi Belanda,” tegasnya.

Rivai menekankan pentingnya supremasi hukum dalam menyelesaikan persoalan ini. Meski hukum dan politik kerap berjalan berdampingan, menurutnya, pada akhirnya hukum harus menjadi penentu terakhir.

“Berdasarkan pengalaman Tahun 2022 yang proses hukumnya tidak tuntas sampai kasasi, maka sekarang ini Pak Jokowi menghendaki agar permasalahan ijazah dituntaskan sampai akhir,” pungkasnya.

Comments are closed.