Metro Jateng
Berita Jawa Tengah

Warga Kebumen Diduga Keracunan Tembakau Gorila

METROJATENG.COM, KEBUMEN – Dua orang warga Kebumen, Abdul (49), warga Desa Banjareja, Kecamatan Kuwarasan dan Tomy (45), warga Kelurahan Plarangan, Kecamatan Karanganyar, mengalami keracunan setelah menghisap rokok lintingan atau tingwe yang diduga mengandung tembakau gorila.

Kapolres Kebumen, AKBP Recky mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (2/1/2025) sore. Kedua korban harus dilarikan ke Puskesmas Karanganyar, setelah menunjukkan gejala serius seperti pusing, mual, sesak napas, dan hilang kesadaran.

“Kejadiannya di rumah salah satu korban, yaitu Tomy di Kelurahan Palarangan. Saat ini, kondisi keduanya sudah mulai stabil, namun kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata AKBP Recky, Jumat (3/1/ 2025).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dari keterangan salah satu korban, Abdul, rokok lintingan tersebut diperoleh dari temannya yang bernama Gober. Saat memberikan rokok, Gober menyebut bahwa rokok tersebut adalah rokok sintetis atau tembakau gorila. Tanpa menyadari efeknya, Abdul menerima rokok itu dan membawanya ke rumah Tomy.

Setibanya di rumah Tomy, keduanya mulai menghisap dua batang rokok lintingan pemberian Gober secara bersama-sama. Tak lama setelah itu, mereka merasakan pusing hebat dan sesak napas hingga akhirnya kehilangan kesadaran. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa Abdul dan Tomy ke Puskesmas Karanganyar.

Tim medis yang menangani korban menyebut bahwa gejala yang dialami Abdul dan Tomy sesuai dengan efek samping dari penggunaan tembakau gorila, yang dikenal berbahaya bagi tubuh.

Tembakau jenis ini mengandung zat kimia sintetis yang dapat memengaruhi sistem saraf dan menyebabkan efek halusinasi hingga kehilangan kesadaran.

“Kami sedang mencari tahu siapa pemasok tembakau ini dan bagaimana distribusinya hingga sampai ke tangan korban,” kata AKBP Recky.

Comments are closed.