Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Dinpertan KP Banyumas Inisiasi Sertifikasi Kemukus untuk Pasar Nasional
BERITA ADVETORIAL
METROJATENG.COM, PURWOKERTO – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dinpertan KP) Kabupaten Banyumas semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani lokal. Salah satu langkah terobosan yang diambil adalah menginisiasi sertifikasi untuk kemukus, tanaman rempah yang kini semakin populer. Dengan kualitas biji kemukus yang sangat baik, yang memiliki kandungan minyak atsiri mencapai 11,21%, Kabupaten Banyumas siap bersaing di pasar nasional.
Kepala Bidang Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinpertan KP Banyumas, Yusuf Khanafi menjelaskan, produksi kemukus di Kabupaten Banyumas cukup melimpah. Pada tahun 2023, total produksi kemukus di wilayah ini mencapai 26.962,45 ton, yang berasal dari enam desa yaitu Desa Karangsalam, Desa Binangun, Desa Kemawi, Desa Watuagung, Desa Tipar Kidul, dan Desa Glempang.
“Kemukus Banyumas memiliki potensi luar biasa. Selain hasil panennya yang melimpah, kandungan minyak atsiri pada bijinya juga tergolong sangat baik. Dengan kondisi ini, kami merasa yakin untuk mengajukan sertifikasi,” ujar Yusuf.
Proses sertifikasi untuk kemukus ini tidaklah singkat. Dibutuhkan waktu hingga 8 tahun untuk memastikan kualitas tanaman dan benih kemukus Banyumas terjaga dan diakui secara nasional. Jika berhasil mendapatkan sertifikasi dengan label biru, bukan hanya hasil panen biji kemukus yang dapat diperdagangkan, tetapi bibit kemukus juga dapat dipasarkan hingga skala nasional.
“Dengan label biru, kami harap tidak hanya hasil panen kemukus yang memiliki nilai jual lebih tinggi, tetapi bibit kemukus Banyumas juga dapat diperjualbelikan lebih luas lagi. Hal ini tentu akan membuka peluang pasar yang lebih besar bagi para petani lokal,” lanjut Yusuf.

Tahapan Sertifikasi yang Dijalani
Tahapan sertifikasi yang harus dilalui cukup panjang dan detail. Prosesnya dimulai dengan deskripsi tanaman oleh pemulia untuk mengetahui potensi tanaman di daerah tersebut. Selanjutnya, dilakukan pendaftaran varietas dan observasi tanaman selama beberapa tahun. Untuk pengajuan sertifikasi ini, Dinpertan KP Banyumas mengajukan dua kebun yaitu lahan kemukus di Desa Kemawi Kecamatan Somagede dan lahan di Desa Karangsalam Kecamatan Tambak.
Berikut tahapan sertifikasi yang harus dilalui :
1.Deskripsi tanaman oleh pemulia yang bertujuan untuk menyatakan adanya informasi potensi tanaman di suatu daerah.
2.Pendaftaran varietas, yaitu proses pengumpulan data mengenai varietas lokal, varietas yang dilepas dan varietas hasil pemuliaan yang tidak dilepas, serta data mengenai hubungan hukum atara varietas dengan pemilik atau penggunanya,
3.Observasi tanaman oleh pemulia yang meliputi tahapan :
-Observasi tanaman seluas 1 hektar dengan populasi 1.000 pohon (minimal 500) dengan rata-rata usia tanaman 2-4 tahun.
-Observasi dilakukan selama 3 tahun secara berturut-turut.
-Kunjungan observasi oleh pemulia dilakukan 2 kali dalam satu tahun. Observasi meliputi fase vegetative dan generative.
-Penetapan kebun sumber benih label hijau selama 3 tahun.
-Penetapan kebun sumber benih label biru.
“Waktunya cukup panjang, jadi pada tahun pertama dilakukan deskripsi oleh pemulia dan pendaftaran varietas, tahun ke 2 mulai observasi pertama, pada tahun ke 3 masuk observasi tahun II, tahun ke 4 dilakukan observasi tahun III, tahun ke 5 masuk sidang dan penetapan kebun sumber label hijau yang peredarannya baru sampai wilayah lokal. Selanjutnya tahun ke 6 masuk tahapan kebun sumber label hijau tahun II, tahun ke 7 sumber label hijau tahun III dan baru pada tahun ke 8, masuk tahapan sumber label biru yang peredarannya nasional,” ungkap Yusuf.
Untuk Kabupaten Banyumas sendiri proses sertifikasi kemukus baru masuk tahapan sertifikasi tahun I. Nantinya, setelah label biru dikantongi, banyak keuntungan yang diperoleh para petani kemukus. Yaitu bibit kemukus sudah legal untuk diperdagangkan skala nasional. Hal ini tentu akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani kemukus, serta memperkuat posisi Banyumas sebagai pusat produksi kemukus unggul di Indonesia. Dengan langkah strategis ini, Dinpertan KP Banyumas optimis bahwa sertifikasi kemukus akan membuka peluang lebih besar bagi petani lokal, memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, dan mendorong pertumbuhan sektor pertanian di Banyumas.
Comments are closed.